Bareskrim Polri Periksa Edy Mulyadi Soal Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak pada Jumat 28 Januari

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 26 Januari 2022 | 14:51 WIB
Bareskrim Polri Periksa Edy Mulyadi Soal Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak pada Jumat 28 Januari
Edy Mulyadi. [Istimewa]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lainya.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium forensik.

"Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tehadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menaikkan status perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status perkara ini pada Selasa (25/1/2022) kemarin.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 20 saksi. Lima di antaranya merupakan saksi ahli.

Di samping itu, Dedi menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri juga telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Edy Mulyadi Macan yang Mengeong, Menhan Prabowo Subianto: Sudah Ada yang Urus

Disebut Edy Mulyadi Macan yang Mengeong, Menhan Prabowo Subianto: Sudah Ada yang Urus

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:16 WIB

Temukan Unsur Pidana, Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polisi Naikan Kasus Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan

Temukan Unsur Pidana, Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polisi Naikan Kasus Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:55 WIB

Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan

Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan

Bogor | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:33 WIB

PKS Diseret-seret dalam Kasus Edy Mulyadi, Politisi PDIP Tak Terima: Ini Enggak Fair

PKS Diseret-seret dalam Kasus Edy Mulyadi, Politisi PDIP Tak Terima: Ini Enggak Fair

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:18 WIB

Terkini

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:03 WIB

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:58 WIB

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB