Temukan Unsur Pidana, Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polisi Naikan Kasus Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 26 Januari 2022 | 13:55 WIB
Temukan Unsur Pidana, Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polisi Naikan Kasus Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan
Edy Mulyadi. [Istimewa]

Suara.com - Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status perkara ini pada Selasa (25/1/2022) kemarin. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 20 saksi, lima di antaranya merupakan saksi ahli. Selain itu, Dedi menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri juga telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam waktu dekat ini, penyidik juga berencana memeriksa Edy Mulyadi. 

"Hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," bebernya. 

Sebelumnya, Polri telah menerima total tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi.

Seluruh laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar dibeberapa Polda. 

baca juga

"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi,16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan telah mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. 

"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.

Publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur atau Kaltim oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.

Dirinya yang saat itu diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet. Berikut pernyataan kontroversial Edy Mulyadi:

"Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri. Lalu dijual (buat) pindah ke tempat jin buang anak, yah," kata Edy, seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial (medsos), Minggu (23/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan

Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan

Bogor | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:33 WIB

PKS Diseret-seret dalam Kasus Edy Mulyadi, Politisi PDIP Tak Terima: Ini Enggak Fair

PKS Diseret-seret dalam Kasus Edy Mulyadi, Politisi PDIP Tak Terima: Ini Enggak Fair

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:18 WIB

Edy Mulyadi Kena Amukan Warga Kalimantan, Pengamat: Hal yang Wajar

Edy Mulyadi Kena Amukan Warga Kalimantan, Pengamat: Hal yang Wajar

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×