Kapan Libur Imlek 2022? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri dan Sejarah Larangan Perayaan Imlek di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Januari 2022 | 10:47 WIB
Kapan Libur Imlek 2022? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri dan Sejarah Larangan Perayaan Imlek di Indonesia
Ilustrasi Imlek, kapan libur Imlek 2022 dan sejarah larangan perayaan Imlek (Pixabay)

Suara.com - Menjelang bulan Februari 2022, banyak orang bertanya-tanya kapan Libur Imlek 2022? Sebab perayaan Tahun Baru China itu biasanya ada di bulan Februari.

Untuk menjawab kapan Libur Imlek 2022, ketentuan libur nasional telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroaksi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Lantas, kapan Libur Imlek 2022? Merujuk pada aturan tersebut, ditetapkan Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.

Setelah mengetahui kapan Libur Imlek 2022, tahukah kamu perayaan Imlek di Indonesia sempat dilarang dan tidak menjadi hari libur nasional. Simak berikut sejarah larangan perayaan Imlek.

Sejarah Larangan Perayaan Imlek

Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, perayaan Imlek sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Lama, perayaan Imlek bisa dilakukan secara terbuka karena saat itu Presiden Sukarno membangun muhibah dengan pemerintah Tiongkok, sehingga perayaan Imlek diberikan tempat serta bisa dilaksanakan secara terbuka.

Kemudian pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Aturan tersebut khususnya Pasal 4 mengatur tentang hari raya khusus untuk etnis Tionghoa.

Sehingga berdasarkan aturan tersebut, secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.

Masa Kelam Perayaan Imlek di Era Suharto

Selang tahun 1968-1999, perayaan Imlek di Indonesia dilarang untuk diselenggarakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Suharto melarang hal berbau Tionghoa, di antaranya adalah Imlek dilarang dirayakan secara terbuka.

Warga dilarang memasang atribut berbau warna merah yang jadi identik Imlek di tempat publik. Tak ada gegap gempita perayaan Imlek di penjuru negeri.

Hari raya Imlek yang sebelumnya menjadi hari libur nasional dihapus di era kepemimpinan Suharto. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu juga dibatasi, hanya boleh dilakukan tertutup dan perorangan.

Masa kelam perayaan Imlek di Indonesia itu terjadi selama Suharto menjabat, yakni hampir 32 tahun. Selama puluhan tahun itu pula, etnis Tionghoa selalu merayakan Imlek dalam suasana penuh duka.

Imlek di Era Reformasi

Lalu pada tahun 2000, masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Pada tanggal 9 April 2001, presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakan). Di masa ini, para etnis Tionghoa kembali bisa merasakan kebebasan merayakan Imlek di tempat publik.

Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pada 2003 Megawati kembali menetapkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional.

Itulah ulasan untuk menjawab pertanyaan kapan Libur Imlek 2022 dan sejarah larangan perayaan Imlek di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu

Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:31 WIB

8 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Salah Satunya Jangan Sarapan Bubur

8 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Salah Satunya Jangan Sarapan Bubur

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:06 WIB

10 Kata-Kata dan Doa Imlek 2022, Bisa Dijadikan Ucapan Tahun Baru Imlek untuk Sahabat dan Keluarga

10 Kata-Kata dan Doa Imlek 2022, Bisa Dijadikan Ucapan Tahun Baru Imlek untuk Sahabat dan Keluarga

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:13 WIB

Ini Makna Lilin yang Terus Menyala Sepanjang Perayaan Imlek, Syaratnya Harus Berwarna Merah!

Ini Makna Lilin yang Terus Menyala Sepanjang Perayaan Imlek, Syaratnya Harus Berwarna Merah!

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 19:15 WIB

Imlek 2022 Shio Apa? Ini Hal-hal yang Bikin Sial hingga Membedah Sifat Orang Kelahiran Shio Macan

Imlek 2022 Shio Apa? Ini Hal-hal yang Bikin Sial hingga Membedah Sifat Orang Kelahiran Shio Macan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:28 WIB

Hari Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri untuk Tahun Baru China Shio Macan Air

Hari Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri untuk Tahun Baru China Shio Macan Air

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB