Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:30 WIB
Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

Suara.com - Di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, ditemukan sebuah tempat yang disebut sejumlah kalangan sebagai kerangkeng manusia dan diduga terjadi perbudakan di sana.

Tetapi Mabes Polri menyebut tempat itu adalah lokasi untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Mana yang benar, kerangkeng manusia atau tempat rehabilitasi, tunggu pengusutan yang sedang dilakukan polisi.

Di tengah perdebatan, seseorang bernama Jimi mengaku pernah menghuni tempat di belakang rumah bupati Langkat. 

Ketika itu, kata Jimi, dia sedang menjalani rehabilitasi mulai dari Juni 2018 sampai dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.

"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi, mantan pecandu narkoba.

Jimi menjadi "warga binaan" setelah diajukan oleh orang tuanya.

Jimi juga menceritakan bagaimana dia hidup di dalam tempat itu.

Setiap hari, dia mendapat jatah makan tiga kali. Dia mengatakan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan semua makanan itu.

Dia juga mengaku mendapatkan kebebasan untuk salat dan mengaji. Bagi "warga binaan" non muslim biasanya mengikuti kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.

Mereka juga bekerja di pabrik milik Terbit selama menjadi penghuni. Dia juga memahami kenapa tidak digaji selama bekerja.

"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkinlah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," kata Jimi.

Jimi mengatakan selama menjalani rehabilitasi, dia tidak pernah dipaksa untuk bekerja apalagi diperbudak.

Jimi sekarang sudah sembuh dari kecanduan narkoba dan bekerja di pabrik milik Terbit.

"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus

Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus

Liks | Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:46 WIB

Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:23 WIB

Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.

Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:26 WIB

Fakta-fakta Eks Bupati Langkat Lolos Dari Tuntutan 14 Tahun Penjara Di Kasus 'Kerangkeng Manusia'

Fakta-fakta Eks Bupati Langkat Lolos Dari Tuntutan 14 Tahun Penjara Di Kasus 'Kerangkeng Manusia'

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:21 WIB

KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:42 WIB

Disorot New York Times, Melihat Lagi Jejak Jahat Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Disorot New York Times, Melihat Lagi Jejak Jahat Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:46 WIB

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:29 WIB

Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini

Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 19:38 WIB

Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Foto | Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Pemilik Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Sembilan Tahun Penjara

Pemilik Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Sembilan Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB