Pimpinan DPR Sepakat Batasi Kegiatan Dalih Omicron, RUU TPKS Batal Dibahas saat Reses?

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:44 WIB
Pimpinan DPR Sepakat Batasi Kegiatan Dalih Omicron, RUU TPKS Batal Dibahas saat Reses?
Foto Gedung DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan DPR memutuskan untuk meniadakan kegiatan rapat di masa reses. Hal itu dipastikan menjawab rencana pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebelumnya, pimpinan DPR membuka peluang untuk mengizinkan pembahasan RUU TPKS di masa reses. Namun kekinian, peluang tersebut tampaknya tertutup.

DPR mempertimbangkan kondisi Covid-19, di mana sedang mengalami kenaikkan kasus positif. Karena itu, DPR melakukan pembatasan kegiatan. 

"Kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu saja kan kami di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Lodewijk berujar keputusan itu sudah disepakati. DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Jadi kemarin kita sepakat untuk masa reses kita jangan itulah. Biar recovery, karena kan banyak yang bekerja, kan ada batasan waktu," ujar Lodewijk.

Ingin Kebut Pembahasan RUU TPKS

Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah berkeinginan tancap gas untuk mengebut pembahasan RUU TPKS. Bahkan bila perlu pembahasan tetap dilakukan pada masa reses DPR yang akan dimulai pertengahan Ferbuari.

Namun demikian, keinginan tersebut masih tertahan lantaran kekinian pemerintah belum juga mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah.

Baca Juga: Baru Kemarin Diusir Dewan, Dirut Krakatau Steel Silmy Kini Langgar Tata Krama DPR karena Ngomong Tanpa izin di Rapat

Luluk mengatakan rapat di masa reses bersama pemerintah bisa mempercepat pembahasan. Sehingga diharapkan RUU TPKS bisa selesai dalam dua kali masa sidang DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI