46 Korban Terorisme Mendapatkan Kompensasi

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:37 WIB
46 Korban Terorisme Mendapatkan Kompensasi
Anies Baswedan [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 46 korban aksi terorisme masa lalu mendapatkan kompensasi dari negara, Selasa (22/2/2022). 

Total nilai kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban langsung maupun ahli waris Rp7,43 miliar.

"Penyerahan (kompensasi) kepada warga di DKI ini kita sampaikan terima kasih kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) karena menuntaskan melakukan komitmen. Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," kata Gubernur Anies Baswedan.

Anies mengatakan sebanyak apapun jumlah kompensasi, tidak akan pernah bisa mengganti rasa kehilangan yang dihadapi korban.

Anies mengatakan siapapun yang mengalami kekerasan, pemerintah akan menangani 100 persen tanpa biaya dan tanpa menanyakan KTP.

"Sebagai contoh di Jakarta, siapapun yang mengalami kekerasan apapun, maka kita akan tangani 100%, kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," kata Anies.

Anies menyatakan warga akan mendapatkan perlindungan dari negara.

"Melalui LPSK ini wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa baru. Kami ingin menyampaikan salam kepada keluarga yang tidak bisa hadir di sini. Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," kata Anies.

Ke-46 penerima kompensasi merupakan korban langsung maupun ahli waris korban yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Kelanjutan Sidang Dugaan Terorisme, Saksi Paparkan Sisi Lain dari Munarman

Rinciannya, 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI