Jadi Tenaga Ahli Direksi PD Pasar Jaya, Hercules: Ini Suatu Penghargaan

Selasa, 22 Februari 2022 | 23:47 WIB
Jadi Tenaga Ahli Direksi PD Pasar Jaya, Hercules: Ini Suatu Penghargaan
Terdakwa kasus perkara penyerobotan lahan tanpa izin Hercules Rosario Marshal mengikuti sidang putusan di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza membenarkan bahwa mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Rosario de Marshall atau Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.

Bahkan kata Gatra, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki.

"Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Gatra menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.

Gatra menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kata dia pengangkatan tenaga ahli, dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Selain itu, Gatra menuturkan penerimaan tenaga ahli sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan.

Pasalnya kata dia, perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ucap Gatra.

Baca Juga: Diangkat Jadi Tenaga Ahli Direksi, Hercules: Saya Tidak Cari Makan di Pasar Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI