Amnesty Desak Pemerintah dan Kepolisian Jalankan Rekomendasi Komnas HAM terkait Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Wadas

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 25 Februari 2022 | 22:06 WIB
Amnesty Desak Pemerintah dan Kepolisian Jalankan Rekomendasi Komnas HAM terkait Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Wadas
Direktur Amnesty International Indonesia HAM Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Komnas HAM menyampaikan hasil temuan investigasi di lapangan yang menunjukan telah terjadinya tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain itu, juga ditemukan adanya bukti pengabaian hak perlindungan integritas personal warga negara dalam upaya mempertahankan lingkungan dan kehidupannya. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, temuan Komnas HAM tersebut menguatkan apa yang sebelumnya telah disuarakan oleh organisasi masyarakat sipil, termasuk YLBHI/LBH Yogyakarta dan Amnesty. 

Dalam pemaparannya, organisasi masyarakat sipil tersebut mengemukakan, jika hak warga Wadas untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka telah diabaikan.

"Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak. Ini bertentangan dengan tujuan penggunaan kekuatan itu sendiri, yaitu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi warga," ujar Usman dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Usman menuturkan, Komnas HAM juga menemukan bahwa kekerasan antara lain terjadi saat aparat menangkap paksa warga yang menolak tambang.

"Catatan ini semakin menegaskan bahwa aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga," ucap Usman.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil.

"Kami mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendampingi warga," katanya.

baca juga

Amnesty juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. 

"Yang paling krusial adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga yang bermakna dalam proyek Bendungan Bener sampai diperolehnya persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan," katanya.

Usman mengatakan, dari catatan Amnesty International, sepanjang 2021 setidaknya ada 44 orang pembela hak masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menjadi korban serangan, baik berupa penangkapan, kekerasan fisik, hingga intimidasi.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi Hak atas Pembangunan PBB yang menyatakan, "Negara memiliki hak dan tugas untuk memformulasikan kebijakan pembangunan nasional yang sesuai dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh populasi dan individu atas dasar keaktifan, kebebasan dan partisipasi yang bermakna mereka dalam pembangunan dan distribusi yang adil atas manfaat yang dihasilkan."

Sebelumnya, Komnas HAM mengadakan konferensi pers dan mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang mereka lakukan terkait penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari yang lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Komnas HAM mengatakan bahwa terdapat pengabaian hak atas free, prior, and informed consent (persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan) terkait proyek tambang batu andesit yang direncanakan di daerah Desa Wadas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Temuan Komnas HAM Soal Wadas, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Polda Jateng

Apresiasi Temuan Komnas HAM Soal Wadas, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Polda Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:59 WIB

Soal Temuan Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas, Ini Penjelasan Mahfud MD

Soal Temuan Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas, Ini Penjelasan Mahfud MD

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:26 WIB

Imbas Pengerahan Aparat Besar-besaran, Perempuan dan Anak-anak di Desa Wasa Masih Ketakutan dan Trauma

Imbas Pengerahan Aparat Besar-besaran, Perempuan dan Anak-anak di Desa Wasa Masih Ketakutan dan Trauma

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×