Selain menambah daftar panjang pelanggaran HAM, peristiwa tersebut juga memperkuat anggapan bahwa negara tidak mampu untuk menyelesaikan masalah sistemik dan mengakar di Papua.
"Alih-alih menyelesaikan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM sebelumnya secara adil, pemerintah cenderung resisten dan menggunakan pendekatan yang sama."
Dugaan tindakan penganiayaan itu, dalam pandangan Tim Advokasi HAM untuk Papua menilai, apa yang dilakukan aparat juga melecehkan semangat perlindungan anak yang menghendaki anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Jikapun tuduhan pencurian tersebut benar, seharusnya pendekatan yang digunakan adalah melalui sistem peradilan pidana sebagaimana diatur oleh KUHAP, bukan main hakim sendiri dengan penyiksaan."
Tujuh anak -- satu meninggal -- karena dugaan penganiayaan dan penyiksaan bukan kali pertama terjadi di Papua. Anak-anak Papua, kata Tim Advokasi HAM, kerap menjadi korban dan kambing hitam atas konflik kemanusiaan yang terjadi selama ini.
Sebelumnya, ada dua balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas.
"Rentetan peristiwa kekerasan ini juga menegaskan ketidakseriusan negara dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua."
Atas dasar itu Tim Advokasi HAM mendesak:
- Negara bertanggung jawab dengan mengusut tindakan penyiksaan terhadap 7 orang anak yang mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia secara transparan dan akuntabel.
- TNI-Polri untuk menghukum seluruh anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan penyiksaan.
- Pemerintah untuk melakukan pemulihan secara optimal baik secara fisik dan psikis terhadap 6 korban anak yang sedang mendapat perawatan serta pemulihan yang efektif kepada keluarga korban yang anaknya meninggal dunia.
- Komnas HAM segera melakukan Penyelidikan dan mengungkap Pelanggaran HAM yang terjadi, serta mengawal agar penghukuman kepada seluruh anggota TNI yang terlibat.
- LPSK dan KPAI bergerak secara proaktif mendampingi dan melindungi keluarga, termasuk anak-anak serta menjalankan pemulihan yang efektif.
Tim Advokasi HAM untuk Papua terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mulai dari KontraS, YLBHI, Make West Papua Safe Campaign, Asia Justice and Rights, Southeast Asia Freedom of Expression Network, Elsham Papua, LP3BH Manokwari, Amnesty International Indonesia, TAPOL, KPKC SINODE GKI TP, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( YKKMP ), Imparsial , dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua
Bantahan TNI