Wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden baru dapat direalisasikan jika melewati proses amendemen UUD 1945. Sebab, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945.
Dia juga menanggapi terkait pernyataan dari PKB, PAN dan Partai Golkar yang menyebut usul penundaan pemilu atas pertimbangan perekonomian Indonesia. Dia menyebut ketiga partai tersebut memiliki alasan politik tersendiri.
"Apa maksud politiknya? Ya silakan didiskusikan terbuka. Ya didebatkan. Tapi posisi PDIP jelas, hasil reformasi nggak boleh dikhianati tapi keberlangsungan dan keberlanjutan program Pak Jokowi juga harus dijaga oleh etika politik dan PDIP insyaallah akan melanjutkan visi beliau yang memang belum selesai," ungkap Budiman.
Budiman mengusulkan agar nantinya setiap mantan presiden termasuk Jokowi yang masa jabatannya berakhir pada 2024 harus diberi posisi untuk membantu membangun Indonesia. Dia ingin para presiden RI diberi jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ketika sudah purna tugas.
Dia mengatakan usul pencalonan presiden purnatugas diangkat menjadi Wantimpres masih perlu disepakati di antara partai pendukung. Budiman mengatakan, penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tak sejalan dengan tujuan reformasi.