Sulfikar Amir Sebut Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Demi Pemerataan Ekonomi Tidak Rasional

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:15 WIB
Sulfikar Amir Sebut Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Demi Pemerataan Ekonomi Tidak Rasional
Associate Profesor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof Sulfikar Amir dan Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Velix Wanggai dalam diskusi Kosadata. [Tangkapan layar]

Suara.com - Associate Profesor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof Sulfikar Amir meragukan alasan pemerintah Indonesia memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) demi pemerataan ekonomi.

Sulfikar mengatakan, alasan kepindahan ibu kota demi pemerataan ekonomi tidak rasional karena belum ada kajian akademis yang memperkuat alasan pemerintah itu.

"Saya belum melihat satupun model atau satu rumus, atau simulasi yang menunjukan bahwa ketika ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Kaltim, dengan serta merta terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di luar Jawa. Saya belum lihat modelnya," kata Sulfikar dalam diskusi Kosadata, Kamis (3/3/2022).

Hal tersebut menurutnya sudah banyak disampaikan akademisi dan ahli yang menyebut belum ada urgensinya pemindahan IKN dilakukan sekarang, terlebih perekonomian tengah dihajar Pandemi Covid-19.

"Kita sudah tahu bahwa pemindahan ibu kota dalam masa pandemi itu adalah bukan kebijakan yang arif, karena situasi ekonomi, kesehatan publik yang belum memungkinan pemeirntah Indonesia melakukan proyek berskala besar dan jangka panjang," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan alasannya memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Presiden Ketujuh RI itu menyatakan ada alasan historis, ekonomi, dan sosial yang melatari pemindahan IKN. Menurutnya, Presiden Pertama RI Bung Karno memulai gagasan besar itu.

Proklamator RI tersebut memutuskan IKN RI berada di Palangkaraya. Namun, kondisi saat itu belum memungkinkan pemindahan IKN. Selain itu, pemerintah juga memiliki misi pemerataan ekonomi di Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

"Bukan sekadar memindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ. Magnetnya tidak hanya Jakarta, ada Nusantara, magnetnya ada dua, bisa ke sana, bisa ke sini, artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," kata Jokowi saat Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

baca juga

Jokowi juga menjelaskan 56 persen populasi Indonesia berada di Jawa. Pemerintah pun harus memikirkan upaya mencegah populasi tidak menumpuk di satu wilayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bappenas Ungkap Jumlah Penduduk IKN Nusantara akan Mencapai 1,9 Juta Orang di Tahun 2045

Bappenas Ungkap Jumlah Penduduk IKN Nusantara akan Mencapai 1,9 Juta Orang di Tahun 2045

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 16:53 WIB

Kunjungi Arab Saudi, Menko Luhut Bertemu Pangeran Mohammed bin Salman Jajaki Investasi Pembangunan IKN Nusantara

Kunjungi Arab Saudi, Menko Luhut Bertemu Pangeran Mohammed bin Salman Jajaki Investasi Pembangunan IKN Nusantara

Jatim | Kamis, 03 Maret 2022 | 16:43 WIB

Persoalan Batas Wilayah Menghantui Kaltim, Pemprov Rencana Tuntaskan Masalah itu Jelang Pembangunan IKN Nusantara

Persoalan Batas Wilayah Menghantui Kaltim, Pemprov Rencana Tuntaskan Masalah itu Jelang Pembangunan IKN Nusantara

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 14:41 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×