Demokrat: Jika Rakyat Dukung 3 Periode, Jokowi Tetap Harus Tolak karena Alasan Konstitusi

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:06 WIB
Demokrat: Jika Rakyat Dukung 3 Periode, Jokowi Tetap Harus Tolak karena Alasan Konstitusi
Presiden Jokowi. Demokrat: Jika Rakyat Dukung 3 Periode, Jokowi Tetap Harus Tolak karena Alasan Konstitusi. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan tidak ada jalan atau pilihan bagi Presiden Jokowi selain harus menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Bahkan, kata Benny, Jokowi juga tetap harus menolak kendati mendapat dukungan untuk menunda Pemilu yang berujung terhadap penambahan masa perpanjangan presiden.

"Bagaimana kalau rakyat mendesaknya untuk tetap presiden tidak usah pemilu untuk tetap jadi presiden? Tetap harus dia tolak sebab apa itu melanggar konstitusi," kata Benny dalam webinar Para Syndicate secara daring, Rabu (9/3/2022).

Ia menegaskan Jokowi tetap harus menolak walau rakyat mendukung. Sebab, demokrasi Indonesia merupakan demokrasi konstitusional. Di mana, kehendak rakyat tetap dibatasi dengan konstitusi. 

"Jadi kalau rakyat ingin Pak Jokowi tiga periode atau perpanjang masa jabatan harus menolak. Karena sudah ada konstitusi yang ditetapkan sebelumnya bahwa jabatannya hanya dua periode dan dia setia untuk itu," ujar Benny.

Sebelumnya, pernyataan Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 masih dianggap kurang tegas. Partai Demokrat menuntut Jokowi menegaskan kembali sikapnya atas wacana tersebut.

"Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas apakah setuju atau menolak keinginan sekelompok orang itu memperpanjang kekuasaan dengan menunda pemilu," kata Benny.

Menurut Benny, jawaban yang belakangan disampaikan Jokowi masih mengambang dan setengah-setengah.

"Jawaban yang disampaikan beliau sekarang ini masih 50:50. Antara menunda antara setuju satu kaki dan satu kakinya juga masih menunggu pemilu," ujar Benny.

Bagi Demokrat sendiri, Jokowi tidak punya pilihan lain atas wacana penundaan Pemilu. Jokowi, kata Benny harus tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi. 

"Presiden tidak ada pilihan lain, harus menolak. Sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya pada saat pelantikan setia pada konstitusi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:18 WIB

Arief Poyuono Prediksi IKN Nusantara Batal jika Jokowi Lengser, Pengamat: Tidak Semudah Itu

Arief Poyuono Prediksi IKN Nusantara Batal jika Jokowi Lengser, Pengamat: Tidak Semudah Itu

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:26 WIB

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:16 WIB

Wacana Tunda Pemilu yang Digulirkan Elite Parpol Tak Bisa Serampangan, Peneliti UI: Mau Pakai Landasan Hukum Apa?

Wacana Tunda Pemilu yang Digulirkan Elite Parpol Tak Bisa Serampangan, Peneliti UI: Mau Pakai Landasan Hukum Apa?

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB