Novel Baswedan Kaget Mantan Koleganya di KPK Berbohong: Kok Bisa-bisanya Menghina Seperti Itu di Persidangan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:33 WIB
Novel Baswedan Kaget Mantan Koleganya di KPK Berbohong: Kok Bisa-bisanya Menghina Seperti Itu di Persidangan
Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (10/3/2022).

Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Novel Baswedan selaku perwakilan penggugat turut menyampaikan jalannya persidangan tersebut. Sebab, sidang berlangsung secara tertutup dan awak media tidak bisa meliput di dalam ruang sidang.

Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin, Kepala Biro Hukum KPK karena dianggap berbohong di muka persidangan.

Novel Baswedan (tengah) bersama eks pegawai KPK saat ditemui di PTUN Jakarta. (Suara.com/Arga)
Novel Baswedan (tengah) bersama eks pegawai KPK saat ditemui di PTUN Jakarta. (Suara.com/Arga)

"Saya juga terkejut ketika ada Kepala Biro hukum KPK, Ahmad Burhanuddin yang di persidangan, dia menyatakan kebohongan gitu ya," kata Novel di lokasi.

Novel menyatakan, kebohongan yang disampaikan eks koleganya adalah proses yang berlangsung di Ombudsman RI. Menurut Novel, apa yang disampaikan Ahmad Burhanuddin tidak semestinya disampaikan saat sidang.

"Walaupun yang dikatakan Ahmad Burhanuddin itu kemudian juga disampaikan kuasa hukum yang lain, yang kemudian menyampaikan dengan lebih jelas," beber dia.

Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin yang menyampaikan kebohongan dan menilai hal itu menjadi persoalan yang serius. Sebab, KPK adalah lembaga yang  berbasis kepada integritas dan kejujuran.

Menurut Novel, integritas Ahmad Burhanuddin begitu cepat berubah. Hal itu, kata dia, begitu menyedihkan dan tidak patut.

baca juga

"Artinya seolah-olah pegawai KPK selama ini itu adalah tidak jelas, dan itu saya kok agak terkejut karena kok bisa-bisanya menghina seperti itu di persidangan," tegas dia.

Gugatan itu dibuat oleh eks pegawai KPK, Hotman Tambunan dkk yang dipecat lewat TWK tertanggal 1 Maret 2022 dengan nomor perkara nomor perkara 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Merujuk pada SIPP PTUN Jakarta, pihak penggugat adalah Hotman Tambunan dkk. Sedangkan, pihak tergugat adalah pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Presiden Jokowi.

Pihak penggugat, dalam gugatannya meminta agar PTUN menyatakan para tergugat untuk melakukan rekomendasi Ombusdman RI terkait maladministrasi yang ditemukan pada peralihan pegawai menjadi pegawai ASN. Mereka juga diminta untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum pada proses TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:44 WIB

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:12 WIB

Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri

Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:22 WIB

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 21:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×