Pasaman Barat Masuk Masa Transisi Darurat Pasca Gempa, 1.240 Rumah Terverifikasi Rusak Berat

RR Ukirsari Manggalani | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:01 WIB
Pasaman Barat Masuk Masa Transisi Darurat Pasca Gempa, 1.240 Rumah Terverifikasi Rusak Berat
Sejumlah pengungsi korban gempa bumi berada di dalam tenda pengungsian di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022) [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/tom]

Suara.com - Sebanyak 1.240 rumah terverifikasi rusak berat akibat gempa M6,1 di Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (25/2/2022) lalu.

Pemerintah daerah kini mengakhiri status tanggap darurat dan masuk ke masa pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 8 Juni 2022.

Status ini ditetapkan oleh Bupati Pasaman Barat melalui keputusan nomor 188.45/170/BUP-PASBAR/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat.

"Pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (11/3/2022).

Di samping itu, upaya lain akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial-ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.

Pemerintah daerah telah memulai untuk membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit.

Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Pembangunan ini didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI.

Sebelumnya, Pasaman Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai dari 25 Februari 2022 hingga berakhir pada 10 Maret 2022.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan data terkini di Pasaman Barat pada Jumat (11/3/2022), pukul 06.30 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 2.993 unit.

Rincian kerusakan sebagai berikut, rumah rusak berat (RB) 1.240 unit, rusak sedang (RS) 703 dan rusak ringan (RR) 1.050.

Kerusakan lain yaitu pada fasilitas pendidikan dengan rincian RB 19 unit, RS 14 dan RR 42.

Pada fasilitas kesehatan terdampak tercatat RB 6 unit, RS 5 dan RR 7, kemudian pada fasilitas tempat ibadah RB 22 unit, RS 7 dan RR 11, serta fasilitas kantor pemerintah tercatat RS 9 unit dan RR 29.

Pada masa transisi masih memberikan pelayanan kepada warga terdampak karena sebanyak 3.979 orang masih mengungsi.

Dinas kesehatan setempat secara rutin melakukan pengecekan kesehatan kepada mereka yang masih berada di pos pengungsian, seperti di Nagari Kajai.

BNPB terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah pada masa transisi ini, seperti sinkronisasi data kerusakan rumah dan fasilitas terdampak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal

Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:26 WIB

Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara

Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:47 WIB

Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan

Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:58 WIB

Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra

Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:15 WIB

Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih

Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 15:34 WIB

Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:52 WIB

Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T

Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:28 WIB

Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!

Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:31 WIB

Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!

Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:22 WIB

BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi

BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB