Jokowi Berkemah di IKN, Pengamat Sebut Sedang Bangun Pencitraan Positif Buat Tiga Periode

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 14 Maret 2022 | 22:35 WIB
Jokowi Berkemah di IKN, Pengamat Sebut Sedang Bangun Pencitraan Positif Buat Tiga Periode
Presiden Joko Widodo saat berkemah di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Twitter/jokowi foto Agus Suparto)

Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkemah di Kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022) untuk membangun sebuah pencitraan yang positif kepada publik.

Pasalnya, menurut Ujang, Jokowi memiliki keinginan maju untuk menjabat presiden tiga periode .

"Kelihatannya seperti itu. Itu kan dilakukan dalam konteks ya membangun sebuah pencitraan yang positif. Kita tahu, jangan salah, Jokowi itu kan ingin tiga periode, jangan salah," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (14/3/2022).

"Oleh karena itu pasti akan melakukan kebijakan-kebijakan yang positif, lihat saja," sambungnya. 

Bahkan ia menduga akan ada skenario perubahan amandemen agar Jokowi dapat maju kembali di Pemilu 2024.

"Harus diamandemen dan itu kelihatannya akan ada skenario untuk menjalankan proses amandemen itu melalui PPHN (Pokok -Pokok Haluan Negara/ Kini GBHN) Kelihatannya skenarionya seperti itu," ucap Ujang.

Kata Ujang, skenario Jokowi tiga periode karena informasi yang ia dapat, keinginan para investor mau berinvestasi, asalkan Jokowi menjadi Presiden kembali.

"Nanti desainnya itu dukung tiga periode tapi Jokowi ikut pemilu lagi. Karena apa, ini kaitannya dengan IKN, karena investor-investor itu minta jaminan Jokowi, kalau Jokowi bukan presidennya gimana itu. Atas dasar itu itu pula makanya Jokowi kelihatannya dengan Luhut sebagai komandan ya, kelihatannya," papar Ujang. 

Ujang mengemukakan, wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin dilakukan karena dapat menyebabkan chaos di masyarakat. Sehingga ada skenario agar Jokowi dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan perubahan amandemen UU 1945.

baca juga

"Karena Pemilu ditunda tidak mungkin dan memperpanjang jabatan juga tidak mungkin akan chaos yang akan muncul dan kalau itu Pemilu lagi kan (Jokowi) menganggap, "saya ikut pemilu lagi demokratis kok, kalau nggak suka dengan saya silakan nggak usah pilih"," kata dia.

Dosen Universitas Al Azhar itu melanjutkan, bahwa selama ini publik fokus soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya wacana tersebut sudah selesai ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Jokowi tetap akan melaksanakan Pemilu  di 2024.

"Artinya, penundaan itu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak akan diambil dengan sikap itu, tetapi Jokowi 3 periode itu akan diambil. Karena nanti alasannya Begini saya ini kan ikut lagi pemilu demokratis itu walaupun merubah  konstitusi. Kalau suka silahkan pilih, Kalau nggak ya sudah," ungkap Ujang.

Selain itu, kata Ujang, alasan Jokowi maju kembali tiga periode karena nantinya akan beralasan faktor koalisi partai yang masih mendukung Jokowi maju kembali. 

"Partai-partai masih mendukung saya ko. Dan jangan lupa yang mengamandemen Bukan saya kok MPR. Saya sih melihat scenario itu yang akan digunakan oleh kelompok mereka, saya melihat seperti itu ," ucap Ujang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Berkemah di Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Jangan Sampai IKN Dijalankan, Minyak Goreng Diabaikan

Jokowi Berkemah di Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Jangan Sampai IKN Dijalankan, Minyak Goreng Diabaikan

News | Senin, 14 Maret 2022 | 22:24 WIB

Tokoh Adat Temui Jokowi di Titik Nol IKN, Berharap Pembangunan SDM di Kalimantan Didahulukan

Tokoh Adat Temui Jokowi di Titik Nol IKN, Berharap Pembangunan SDM di Kalimantan Didahulukan

News | Senin, 14 Maret 2022 | 21:40 WIB

Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium Dalam Prosesi Kendi Nusantara di IKN, Warga: Semoga Tak Ada Penggusuran di IKN

Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium Dalam Prosesi Kendi Nusantara di IKN, Warga: Semoga Tak Ada Penggusuran di IKN

Jakarta | Senin, 14 Maret 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×