Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disebut akan melakukan penggantian gorden lengkap dengan blind. Anggaran puluhan miliar disiapkan untuk penggantian itu.
Berdasarkan situs lpse.dpr.go.id, proyek yang menelan anggaran miliar ini diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'. Tak tanggung-tanggung, DPR mengalokasikan anggaran mencapai Rp 48,7 miliar hanya untuk membeli gorden.
1. Tahap Evaluasi Tender
Biaya penggantian gorden dan blind yang mencapai puluhan miliar ini disebut akan diambil dari APBN tahun 2022.
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar)," bunyi tulisan pada situs LPSE.
Dalam situs LPSE juga tertulis perkembangan tahap tender penggantian gorden dan blind di DPR RI. Tahap tender saat ini adalah evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
2. Diikuti oleh 49 Peserta Tender
Tender penggantian gorden DPR itu tercatat diikuti sebanyak 49 peserta. Tender ini diberi kode 732087.
Sementara itu, lokasi pekerjaan penggantian gorden tertulis di Jl. DPR dalam Tim No 12 RT 12 RW 5, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
3. Gorden Sudah Berusia 7 Tahun
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait persoalan gorden sebesar Rp 48,7 miliar. Ia menyebut seluruh gorden yang terdapat di rumah dinas anggota DPR sudah berusia 7 tahun dan belum kunjung diganti hingga kini.
Bahkan, Dasco mengungkapkan adanya beberapa rumah dinas anggota DPR yang tidak memakai gorden sama sekali sejak tahun 2015.
Dasco pun tak menampik bahwa ada sejumlah anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinasnya. Akan tetapi, ia bersikukuh semua gorden tetap harus diganti dengan yang baru.
Terkait angka anggaran yang fantastis, Dasco menganggap harga gorden semua rumah dinas tidak mahal sebab sudah dihitung dengan pajak dan memiliki spesifikasi yang tinggi.
4. Menjadi Trending Topic di Twitter
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB
Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!
Video | Kamis, 02 April 2026 | 17:40 WIB
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB
Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'
News | Kamis, 02 April 2026 | 16:44 WIB
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
News | Kamis, 02 April 2026 | 16:42 WIB
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB
Terkini
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB