Sudah Sekali Mangkir, Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:59 WIB
Sudah Sekali Mangkir, Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara atas pemanggilan yang ditujukan terhadap Andi Arief sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap. 

Firli menegaskan pemanggilan itu tentunya bertujuan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani KPK. Termasuk soal mencari tahu ada tidaknya keterlibatan orang lain dalam perkara tersebut.

"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kami kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti. Nanti kami lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

"Apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kami akan temukan, apakah ada orang lain terlibat," sambung Firli.

Firli juga menegaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Andi Arief sesuai dengan domisili Andi Arief.

"Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu," tegas Firli.

Tentunya, lanjut Firli sesuai ketentuan yang ada nantinya akan ada pemanggilan kedua yang akan ditujukan kepada Andi.

"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata Firli.

Tangkapan layar Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. [Ist]
Tangkapan layar Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. [Ist]

Diultimatum KPK Setelah Mangkir

Sebelumnya, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.  

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022). 

Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.  

Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yabg dikirim oleh tim KPK. 

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.  

Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. 

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi, Begini Balasan KPK ke Demokrat soal Pemanggilan Andi Arief

Diminta Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi, Begini Balasan KPK ke Demokrat soal Pemanggilan Andi Arief

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 13:05 WIB

Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief

Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:32 WIB

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:50 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting

Lampung | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB