Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Pemerintah Berikan Bantuan Tunai

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:02 WIB
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Pemerintah Berikan Bantuan Tunai
Ilustrasi dolar [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.

Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.

Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.

Pemotongan pajak penghasilandan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.

Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilanyang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.

Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilanini akan berdampak pada warga Australia.

Tunjangan biaya hidup AU$250

Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).

Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan Aprilkepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.

Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:

  • Pensiunan karena faktor usia
  • Pensiunan dengan disabilitas
  • Tunjangan Orang Tua
  • Tunjangan Pengasuh
  • Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
  • Tunjangan Pencari Kerja
  • Tunjangan Generasi Muda
  • Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
  • Pensiunan Yatim Piatu
  • Tunjangan Khusus
  • Tunjangan Rumah Tangga Petani
  • Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
  • Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
  • Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
  • Pemegang Kartu Emas Veteran.

Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.

Penerimanya akan menerima satu kali pembayaran saja, meski ada yang memenuhi syarat dalam dua kategori atau lebih.

Pengurangan pajaksenilai AU$420

Skema ini sedikit lebih rumit.

Pemerintah memutuskan untuk menghapus secara bertahap apa yang disebut Penghapusan Pajak Penghasilan Rendah dan Menengah (LMITO), namun akan meningkatkan pembayaran untuk semua orangsebesar $420 pada akhir skema ini.

Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan LMITO sebagaitindakansementara saja.

Sejak berlaku, LMITO telah memberikan pemotongan pajak penghasilan senilai$255 hingga $1,080, bergantung pada penghasilan kena pajak, kepada mereka yang berpenghasilan di bawah $126,001setahun.

Namun, tahun anggaran ini(2021/22) akan menjadi tahun terakhir operasionalnya.

Saat warga Australia mengajukan pengembalian pajak (Tax Return) pada paruh kedua 2022, ini akan menjadi yang terakhir kalinya Anda mendapatkan manfaat dari keringanan LMITO.

Sekarang, ada spekulasi bahwa pemerintah ingin mempertahankan LMITO setidaknya selama satu tahun lagi, untuk mengurangi tekanan biaya hidup bagi jutaan pembayar pajak di tahun pemilu ini.

Namun, biayanya akan menghabiskan $7 miliar per tahun, jadi pemerintah membuang opsi ini.

Sebagai gantinya, pemerintah berusaha membuat penyesuaian secara politis dengan memberikan pembayaran satu kali kepada hampir semua penerima LMITO, senilai $420.

Pemotongan pajak tahap ketiga

Hal ini yang menimbulkan kontroversi.

Dengan menghapus LMITO setelah tahun anggaran ini, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan pajak jutaan orang Australia mulai tahun anggaran berikutnya.

Mengapa? Karena warga sudah cukup terbiasa dengan LMITO dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan menyingkirkannya, artiya jutaan orang harus menyesuaikan diri tanpa pemotongan pajak.

Bagaimana pun, karena jutaan orang akhirnya menyesuaikan diri dengan kehidupan tanpa LMITO, mereka yang berpenghasilan tinggi akan bersiap untuk menerima pemotongan pajak penghasilan yang besar dan permanen.

Mengapa? Karena beberapa tahun yang lalu, pemerintah membuat perubahan UU pajak penghasilan pribadi di masa depan.

Dan masa depan itu telah hampir tiba.

Terhitung mulai 1 Juli 2024, apa yang disebut pemotongan PPh "tahap ketiga" oleh pemerintah akan:

  • Meningkatkan pendapatan kelompok 45 persen pembayar pajak teratas mulai dari $180.001 menjadi $200.001
  • Menghapus tarif pajak marjinal 37 persen
  • Menurunkan tarif pajak marjinal 32,5 persen menjadi 30 persen, sehingga semua penghasilan antara $45.001 dan $200.000 menghadapi tarif pajak marjinal 30 persen.

Menurut Pemerintahan PM Morrison, perubahan ini akan membuat sekitar 95 persen pembayar pajak menghadapi tarif pajak marjinal tidak lebih dari 30 persen mulai tahun 2024/25.

Namun, pemotongan pajak terbesar akan diberikan kepada mereka yang berpenghasilan tertinggi, dan Partai Buruh yang beroposisi telah berkomitmen untuk mempertahankannya.

Menurut The Australia Institute, orang yang berpenghasilan lebih dari $200.000 per tahun akan menikmati pemotongan pajak permanen sebesar $9.075 per tahun.

Penelitiannya menunjukkan rata-rata dirut perusahaan, politisi federal, dan dokter bedah semuanya akan mendapatkan pemotongan pajak maksimum.

Namun, orang yang berpenghasilan kurang dari $45.000 per tahun tidak akan mendapatkan apa pun dari pemotongan pajak tahap ketiga. Mereka yang berpenghasilan menengah akan mendapatkan sedikit.

Ketika LMITO dihapuskan pada akhir tahun anggaran sekarang, akan terlihat banyak orang berpenghasilan rendah dan menengah membayar pajak lebih besar dari sebelumnya.

"Bagaimana bisa disebut masuk akal bila seorang CEO bank, yang berpenghasilan $5,2 juta per tahun, akan diberikan pemotongan pajak $9.000, sementara seseorang yang bekerja di panti jompo tidak menerima apa-apa?" ujar ekonom Institut Australia Richard Denniss.

Cukai bahan bakardipotong 50 persen, selama enam bulan

Terakhir, ada pemotongan cukai bahan bakar yang banyak dibicarakan.

Para pengendara kendaraan bermotor saat ini membayar cukai senilai 44,2 sen untuk setiap liter bensin atau solar yang mereka beli.

Melalui RAPBN kali ini, pemerintah memotong cukai itu setengahnya, menjadi 22,1 sen. Pemotongan ini akan dipertahankan selama enam bulan ke depan.

Bendahara Negara Josh Frydenberg mengatakan pemotongan ini akan terasa di pompa bensin dalam dua minggu ke depan.

"Selama enam bulan ke depan, orang Australia akan menghemat 22 sen per liter setiap kali mereka mengisi bensin," katanya.

Pemerintah memastikan badan pengawas persaingan, ACCC, akan mengawasi SPBU untuk memastikan mereka menetapkan harga sesuai tarif cukai yang lebih rendah.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB