Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dany Garjito

Rabu, 30 Maret 2022 | 18:50 WIB
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Suara.com - Kepolisian resmi menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Itu setelah pendeta tersebut meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran. Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu. Berikut kronologi Saifuddin Ibrahim jadi tersangka penistaan agama.

1. Berawal dari Video Kontroversial

Saifuddin Ibrahim mengunggah video yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran karena dianggap memicu intoleransi dan radikalisme. Sontak hal itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia. “Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu. Video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube.

2. Sebut Muhammad Pernah Dibaptis

Saifuddin Ibrahim semakin menjadi-jadi. Setelah bikin geger dengan permintaan menghapus ayat Alquran, dia menyebut Nabi Muhammad pernah dibaptis dan menikah dengan cara agama Kristen. Hal itu disampaikan mantan pengajar pesantren itu dalam video berjudul “Pak Mahfud, Jangan Kecewakan NKRI, Nanti Tuhan Bisa Marah Lho”. “Saya bayangkan yang tidak ada dalam sejarahnya itu, Muhammad menikah dengan agama apa waktu itu?,” tanya Saifuddin Ibrahim di kanal Youtube Saifuddin Ibrahim, Kamis (24/3/2022).

Lantas, pendeta yang disinyalir berada di AS itu juga menyebut bahwa istri Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah, adalah janda dari orang Kristen dan paman Siti Khadijah seorang pendeta. Atas dasar itu, Saifuddin menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah menikah dengan cara Kristen kala itu. “Lah kalau Khadijah itu janda orang Kristen, pamannya itu adalah pendeta, gak mungkin dong menikah dengan cara jahiliyyah. Pasti dengan Kristen,” terangnya.

Dia pun menyebut sebelum menikah, Nabi Muhammad SAW dibaptis terlebih dahulu. Bahkan, pendeta Saifuddin Ibrahim juga menyebut cara pembaptisannya. “Jadi dikristenisasi dulu, pasti Muhammad dibaptis dulu. Walaupun mungkin baptis percik karena kristennya bukan GBI,” jelasnya. Kemudian, dia juga menyebut bahwa agama Islam merupakan salah satu sekte dalam agama Kristen. “Pasti, karena Islam itu salah satu sekte Kristen,” bebernya. Salah satu bukti kebenaran pernyataannya, menurut Saifuddin Ibrahim, ialah tak ada satupun kyai yang bisa menjawab jika ditanya dengan cara apa Nabi Muhammad menikah.

3. Bikin Geram Mahfud MD

Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan sejumlah pernyataan Saifuddin Ibrahim adalah penistaan agama dan bikin gaduh serta kemarahan di tengah masyarakat. Mahfud pun meminta aparat bergerak. “Saya minta polisi segera menyelidiki itu,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

baca juga

Mahfud MD juga meminta Kepolisian menutup akun YouTube pribadi Pendeta Saifuddin. Sebab, akun tersebut dijadikan media untuk menyebarkan konten-konten provokatif. “Jadi, itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat,” kata dia. Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melarang orang berbicara. Namun, dia mengingatkan untuk tidak berbicara dengan tujuan memprovokasi pihak tertentu. “Mari kita jaga kerukunan umat beragama,” kata Mahfud MD.

4. Polisi Tetapkan Tersangka

Kepolisian langsung bergerak cepat setelah mendapatkan sinyal dari Mahfud MD. Pada Rabu (30/3/2021) Saifuddin pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). “Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber,” kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu (23/3) lalu. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Selasa (22/3).

Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

5. Lacak Keberadaan di AS

Kepolisan belum merinci bagaimana perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan Saifuddin Ibrahim yang terendus berada di Amerika Serikat (AS). Penyidik masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di luar negeri. Koordinasi antara lain dengan atase Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:51 WIB

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:10 WIB

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

Ribuan Bacang Halal Dibagikan, Perayaan Peh Cun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Ribuan Bacang Halal Dibagikan, Perayaan Peh Cun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 05:05 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×