Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:12 WIB
Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya
Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dalam penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, belum perlu melibatkan tim penyidik ad hoc. Dalihnya karena kasus tersebut masih terus disidik. 

"Saya rasa belum (perlu) penyidik ad hoc. Ini kan masih berjalan juga," kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Kejagung berkeyakinan dapat menuntaskan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai pada tahun 2014 tersebut dengan tim penyidik yang sudah dibentuk Korps Adhyaksa.

Menurut Febrie, hingga kini tim jaksa penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus masih melakukan penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, guna menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan.

Pelanggaran HAM berat tahun 2014 di Paniai, Papua, disangkakan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dia mengatakan tim jaksa penyidik belum menemukan kendala di lapangan dalam upaya mencari bukti, sehingga belum memerlukan peran penyidik ad hoc, sebagaimana disarankan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Sampai saat ini jaksa penyidik juga enggak ada kesulitan lah ya. Masih lancar lah ya. Kan itu (hasil penyidikan) nanti juga terbuka kan," tukasnya.

Dia juga memastikan, dalam penyidikan kasus tersebut, jaksa penyidik membangun komunikasi dengan semua pihak, termasuk korban, terkait pendampingan advokasi.

"Beberapa kali penyidik ke Paniai, pemeriksaan di Kejati. Saya rasa ada lah (komunikasi), dalam proses pasti ada juga," tambahnya.

baca juga

Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Febrie mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melengkapi berkas, guna keperluan ekspose perkara yang ditargetkan awal bulan depan.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, terutama saksi. Kan ada penundaan-penundaan (pemeriksaan saksi) tuh, jadi buat kelengkapan itu. Tapi memang ekspose di awal bulan (April), kan pengajuannya ke kami. Kami liat eksposenya, ada beberapa yang harus dilengkapi lah," jelasnya.

Sementara itu, Rabu (30/3), penyidik memeriksa dua orang saksi berinisial IW dan HW terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai. Sebelumnya, Selasa (29/3), penyidik juga memeriksa dua orang saksi berinisial MMJ dan HH. Kemudian, Kamis (24/3), penyidik memeriksa seorang saksi berinisial H dan Senin (21/3) memeriksa satu saksi berinisial PW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hingga Jumat (25/3) Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 orang saksi.

Adapaun 61 orang saksi tersebut terdiri atas enam orang saksi ahli, yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai (ahli forensik), ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.

"Kemudian 55 orang saksi yang diperiksa, yaitu delapan orang dari unsur masyarakat sipil, 24 orang dari unsur TNI, 17 orang dari unsur Polri, dan enam orang dari unsur tim investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Marah Gegara Banjir Barang Impor, Kejagung Temukan Produk Luar Label Lokal: Mulai Dari Alkes, Besi Hingga Garam

Jokowi Marah Gegara Banjir Barang Impor, Kejagung Temukan Produk Luar Label Lokal: Mulai Dari Alkes, Besi Hingga Garam

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:20 WIB

Mangkrak, Kasus HAM Berat di Paniai Papua yang Diusut Kejagung RI Dianggap Penuh Kejanggalan

Mangkrak, Kasus HAM Berat di Paniai Papua yang Diusut Kejagung RI Dianggap Penuh Kejanggalan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:51 WIB

Pastikan Usut Terus Perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Kumpulkan Bukti-Bukti

Pastikan Usut Terus Perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Kumpulkan Bukti-Bukti

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:11 WIB

Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua

Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua

Batam | Minggu, 20 Maret 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

×