Ahli Sebut Peluang Hidup Handi Saputra Masih Besar jika Tidak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Maret 2022 | 15:45 WIB
Ahli Sebut Peluang Hidup Handi Saputra Masih Besar jika Tidak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.

Suara.com - Peluang hidup Handi Saputra (17), satu korban kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, masih besar apabila tidak dibuang terdakwa Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Sebab, Handi hanya mengalami patah linear.

Demikian hal itu disampaikan ahli forensik bernama dr. Zaenuri Syamsu Hidayat. Syamsu meruoakan sosok yang mengautopsi Handiusai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).

Ia menyebut jika seandainya mendapat pertolongan dengan segera, nyawa Handi masih bisa diselamatkan.

"(Probabilitas hidup) besar, karena dia (Handi) patah linear saja ya. Orang pendarahan di otak saja menunggu proses lama untuk meninggal. Apalagi ini hanya patah linear saja. Kalau dia cepat ditolong saja bisa," ucap dr. Zaenuri.

Merujuk pada hasil autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021, terdapat rentan waktu selama enam jam sejak kecelakaan terjadi hingga pembuangan Handi ke Sungai Serayu. Hanya saja, Zaenuri belum bisa memastikan waktu kematian Handi sebab dia melakukan autopsi lima hari setelah korban dinyatakan tewas.

"Kemudian kematian lebih dari lima hari dari pemeriksaan saya karena memang (jasad) sudah pembusukan lanjut. Saya enggak berani bilang berapa hari karena itu bisa menjebak kita sendiri," jelas dr. Zaenuri.

Zaenuri melanjutkan, saat diminta penyidik melakukan autopsi jenazah, semula dirinya tidak mengetahui identitas korban merupakan Handi. Sosok Handi baru diketahui setelah tim dokter melakukan identifikasi menggunakan parameter gigi.

"Wajahnya (Handi) tidak bisa diidentifikasi, hanya gigi itu," beber dia.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

baca juga

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (8/3), oditur militer yang merupakan penuntut umum di persidangan militerb mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tabrakan Nagreg Disebut Dibuang ke Sungai dalam Keadan Hidup, Ahli: Ada Air di Paru-paru, Tapi Tidak di Lambung

Korban Tabrakan Nagreg Disebut Dibuang ke Sungai dalam Keadan Hidup, Ahli: Ada Air di Paru-paru, Tapi Tidak di Lambung

Jabar | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:20 WIB

Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai Serayu Hidup-hidup; Saya Awam, Saya Pikir Sudah Meninggal

Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai Serayu Hidup-hidup; Saya Awam, Saya Pikir Sudah Meninggal

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:48 WIB

Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup

Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:46 WIB

Terkuak di Sidang! Sosok Wanita Teman Tidur Dalang Pembunuhan Kolonel Priyanto Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg

Terkuak di Sidang! Sosok Wanita Teman Tidur Dalang Pembunuhan Kolonel Priyanto Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×