Suara.com - Seorang pegawai negeri Australia yang diselidiki karena pelanggaran seks pada anak pernah diberikan izin keamanan tingkat tinggi sebelum bekerja di Indonesia.
Pria itu baru saja kembali dari tugas di Departemen Luar Negeri Australia selama satu tahun di Indonesia.
Dia telah dituduh melakukan sejumlah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan di-skors dari pekerjaannya dengan Departemen Dalam Negeri.
ABC mendapat informasi bahwa pegawai negeri tersebut diberi izin keamanan "Negative Vetting 1" yang memberinya hak untuk mengakses informasi "Rahasia" yang levelnya satu tingkat di bawah "Top Secret".
Diketahui pula izin keamanannya sedang ditinjau oleh Badan Pemeriksaan Keamanan Pemerintah Australia (AGSVA).
Badan tersebut memeriksa apakah pegawai negeri boleh menangani informasi yang dibatasi, sesuai dengan latar belakang riwayat kriminal seseorang, pekerjaan sebelumnya, dan informasi pribadi lainnya.
Pegawai negeri itu pernah diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual terhadap anak-anak pada awal 2000-an dan ABC memahami jika polisi kemudian merekomendasikan agar dia diadili.
Diketahui Direktur Penuntutan Umum di yurisdiksi tempat dia tinggal memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan sebelum dia menjadi pegawai negeri sipil.
Situs web AGSVA menyatakan penilaiannya "secara alami mengganggu" dan pelamar "perlu memberikan informasi pribadi yang lebih sensitif tergantung pada tingkat izin keamanan yang Anda cari".
"Informasi pribadi yang diberikan dapat digunakan dalam penilaian di masa mendatang tentang kesesuaian Anda untuk memegang izin keamanan."
ABC telah mengirimkan serangkaian pertanyaan kepada Departemen Pertahanan, yang mengawasi AGSVA, tentang pegawai negeri tersebut dan apakah penyelidikan sebelumnya atas tuduhan penyerangan seksual akan menghalanginya untuk mendapatkan izin keamanan.
Seorang juru bicara Pertahanan mengatakan departemen itu tidak mengomentari pemegang izin keamanan.
Juru bicara itu mengatakan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses izin keamanan merupakan pelanggaran, dan mengatakan hal itu dapat menyebabkan tuntutan pidana dan penjara.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor
Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB
IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran
Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB
Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan
Video | Senin, 13 April 2026 | 16:20 WIB
Bobot Nyaris 300 Kg Tapi Tetap Lincah Menikung? Intip Rahasia Suspensi Gila Yamaha Niken GT
Your Say | Senin, 13 April 2026 | 17:17 WIB
Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit
Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
Bri | Senin, 13 April 2026 | 17:09 WIB
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB
Terkini
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB