Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 09:22 WIB
Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan
Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Suara.com - Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Penyelenggaraan vaksinasi bahkan sampai ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), sebagai bagian dari strategi jemput bola atau door to door untuk mendekatkan warga sasaran dengan layanan vaksinasi.

Kepala Binda (Kabinda) NTB, Wara Winahya yang meninjau langsung kegiatan vaksinasi mengungkapkan, tim yang diterjunkan siap melayani semua penghuni lapas, baik warga binaan maupun para petugas. Dosis yang diberikan juga baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster.

"Vaksinasi di lingkungan lapas ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang sulit mendapatkan akses, tak seperti masyarakat pada umumnya. Atas dukungan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, kegiatan vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Lapas Kelas IIB Dompu behasil melayani total 264 orang,” kata Wara, dikutip Selasa (5/4/2022).

“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin COVID-19, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.

Disisi lain, lanjut Wara, kegiatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun juga tetap digelar oleh Binda NTB di 57 titik di 6 Kabupatan dan Kota. Secara umum, jumlah sasaran vaksinasi Binda NTB pada hari ini sebanyak 6.200 penerima vaksin.

“Vaksinasi booster tetap digencarkan karena saat ini menjadi syarat mudik. Jadi harus kita maksimalkan,” tutur Wara.

Kabinda NTB juga menegaskan, vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa.

“Oleh karena itu vaksinasi akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan,” lanjutnya.

Baca Juga: Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen

Lebih lanjut, Wara mengatakan, yang juga perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi ini selain akselerasi vaksinasi yakni dikombinasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pertahanan masyarakat akan memadai dalam menghadapi serangan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI