Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan

Iwan Supriyatna

Selasa, 05 April 2022 | 09:22 WIB
Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan
Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Suara.com - Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Penyelenggaraan vaksinasi bahkan sampai ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), sebagai bagian dari strategi jemput bola atau door to door untuk mendekatkan warga sasaran dengan layanan vaksinasi.

Kepala Binda (Kabinda) NTB, Wara Winahya yang meninjau langsung kegiatan vaksinasi mengungkapkan, tim yang diterjunkan siap melayani semua penghuni lapas, baik warga binaan maupun para petugas. Dosis yang diberikan juga baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster.

"Vaksinasi di lingkungan lapas ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang sulit mendapatkan akses, tak seperti masyarakat pada umumnya. Atas dukungan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, kegiatan vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Lapas Kelas IIB Dompu behasil melayani total 264 orang,” kata Wara, dikutip Selasa (5/4/2022).

“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin COVID-19, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.

Disisi lain, lanjut Wara, kegiatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun juga tetap digelar oleh Binda NTB di 57 titik di 6 Kabupatan dan Kota. Secara umum, jumlah sasaran vaksinasi Binda NTB pada hari ini sebanyak 6.200 penerima vaksin.

“Vaksinasi booster tetap digencarkan karena saat ini menjadi syarat mudik. Jadi harus kita maksimalkan,” tutur Wara.

Kabinda NTB juga menegaskan, vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa.

“Oleh karena itu vaksinasi akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan,” lanjutnya.

baca juga

Lebih lanjut, Wara mengatakan, yang juga perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi ini selain akselerasi vaksinasi yakni dikombinasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pertahanan masyarakat akan memadai dalam menghadapi serangan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen

Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen

Surakarta | Selasa, 05 April 2022 | 08:10 WIB

Vaksinasi Booster di Kepri Baru 30,47 Persen, Target Digesa hingga Mei

Vaksinasi Booster di Kepri Baru 30,47 Persen, Target Digesa hingga Mei

Batam | Selasa, 05 April 2022 | 08:00 WIB

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Health | Selasa, 05 April 2022 | 03:55 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×