Amnesty dan HRW Sebut Warga Tigray Jadi Sasaran Kejahatan Kemanusiaan

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 15:33 WIB
Amnesty dan HRW Sebut Warga Tigray Jadi Sasaran Kejahatan Kemanusiaan
DW

Seorang petani berusia 63 tahun dari desa Division mengatakan kepada kelompok hak asasi bahwa dia menyaksikan sekelompok pria menghancurkan rumahnya.

Salah satu pria mengatakan kepadanya: "Ini bukan tanah Anda. Anda tidak punya apa-apa untuk diklaim di sini." Penduduk Tigray yang tidak berhasil meninggalkan wilayah itu kemudian ditangkap untuk menghadapi penahanan jangka panjang dan pelecehan di fasilitas yang penuh sesak, kata laporan itu.

Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan mereka yakin ribuan warga Tigray masih ditahan dalam kondisi yang mengancam jiwa hingga hari ini.

Menurut laporan tersebut, milisi Amhara juga telah menangkap dan menahan penduduk lokal kota Adi Goshu.

Anggota Pasukan Khusus Amhara disebut telah mengumpulkan dan mengeksekusi sekitar 60 orang Tigray di tepi Sungai Tekeze.

Menurut keterangan saksi, beberapa orang yang selamat meyakini pembunuhan itu adalah serangan balas dendam setelah pasukan Amhara menderita kerugian besar selama pertempuran dengan pasukan Tigray malam sebelumnya.

"Ketika mereka menembaki kami, saya jatuh terlebih dahulu, dan kemudian saya melihat juga ketika yang lain di depan saya tertembak dan jatuh," kata seorang korban selamat berusia 74 tahun yang dikutip dalam laporan tersebut.

"Dan orang-orang di belakangku jatuh menimpaku ... Setelah itu, mereka berkata, 'Orang Tigray tidak mudah mati, tembak lagi'."

Siapa dalang di balik kampanye 'pembersihan etnis'?

Laporan tersebut secara khusus menyebutkan otoritas lokal di wilayah Amhara sebagai kekuatan utama yang mendorong dugaan kampanye pembersihan etnis di wilayah Tigray Barat.

"Laporan kami menemukan bahwa kampanye pembersihan etnis dipimpin oleh administrator pasukan pemerintah daerah Amhara dan pasukan pemerintah federal Etiopia," kata Bader.

Dia juga menjelaskan bahwa temuan mereka menemukan keterlibatan beberapa pasukan Eritrea dalam beberapa penangkapan massal warga sipil Tigray.

Amnesty International dan Human Rights Watch menyerukan pejabat tinggi yang memimpin kampanye pembersihan etnis untuk dibawa ke pengadilan dan dihukum karena melanggar hukum humaniter internasional.

Pejabat Etiopia membantah klaim itu Laporan itu juga mengatakan baik pasukan federal Etiopia dan otoritas Amhara telah membantah tuduhan pembersihan etnis di Tigray Barat. Human Rights Watch dan Amnesty International menyerukan kepada pemerintah federal Etiopia dan mitra internasional dan regionalnya untuk mengambil langkah nyata untuk melindungi semua komunitas di Tigray Barat.

"Pemerintah yang peduli perlu membantu mengakhiri kampanye pembersihan etnis, memastikan bahwa orang Tigray dapat kembali ke rumah dengan aman dan sukarela, dan melakukan upaya bersama untuk mendapatkan keadilan atas kejahatan keji ini," kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB