Suara.com - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik sejak akhir tahun lalu. Perhatian masyarakat semakin kuat karena dua pelakunya merupakan anggota TNI yakni Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.
Pada Kamis (7/4/2022), pelaku menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur. Kemungkinan dua pekan lagi Kolonel Priyanto dituntut dalam kasus tabrak lari dan buang jenazah ke sungai tersebut.
Berikut kronologi kasus Kolonel Priyanto buang dua ABG ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
1. Hendak Menuju Jogja
Awalnya Kolonel Priyanto dan dua rekannya melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jogja. Pada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone. Priyanto diminta mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021.
2. Izin Tengok Keluarga
Setelah mengikuti kegiatan, Priyanto meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa Tengah. Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah lewat jalur selatan. Mereka melewati jalur via Nagreg, lalu ke Limbangan, Cilacap dan seterusnya.
3. Kecelakaan di Nagreg
Namun, saat melalui Nagreg terjadi kecelakaan tragis itu. Mobil yang dikemudikan Andreas menabrak sejoli Salsabila (14) dan Handi (18) yang sedang melakukan perjalanan menuju Bandung. Tabrakan terjadi Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU dari arah berlawanan. Sepeda motor sebelumnya oleng karena bersenggolan dengan truk. Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad kemudian mengangkat tubuh korban ke mobil.
4. Permohonan Agar Dibawa ke RS Ditolak
Sepanjang perjalanan, Ahmad dan Andreas memohon berulang-kali agar korban dibawa ke rumah sakit. Namun, Kolonel Priyanto malah membentak dan menyuruh diam.
Kolonel Priyanto kemudian memacu mobilnya ke arah Jawa Tengah. Melalui aplikasi Google Map di ponselnya, Kolonel Priyanto menemukan lokasi sungai.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sampai di Kabupaten Cilacap. Kolonel Priyanto memberi perintah agar kedua korban dibuang ke Sungai Serayu. Korban dibuang dari atas jembatan.
5. Priyanto Minta Bungkam
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto
News | Jum'at, 08 April 2022 | 16:58 WIB
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
Entertainment | Jum'at, 08 April 2022 | 13:32 WIB
Alasan Tak Masuk Akal Kolonel Priyanto Tega Buang Dua Remaja Di Nagreg Ke Sungai Serayu
News | Jum'at, 08 April 2022 | 09:30 WIB
5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik
News | Jum'at, 08 April 2022 | 09:11 WIB
Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg
News | Kamis, 07 April 2022 | 19:12 WIB
Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir
Kalbar | Kamis, 07 April 2022 | 17:58 WIB
Terkini
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB