Usai Jokowi Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Gus Jazil PKB: Cak Imin Usul Penundaan Semacam Tawaran ke Publik

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 16:41 WIB
Usai Jokowi Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Gus Jazil PKB: Cak Imin Usul Penundaan Semacam Tawaran ke Publik
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menilai apa yang disampaikan ketua umumnya soal usul menunda Pemilu 2024 bukan untuk mendelegitimasi kesepakatan jadwal pemilu yang sudah disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI

Pernyataan Jazilul itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya. 

Jazilul mengatakan, pada saat di Komisi II, PKB melalui fraksinya turut juga menyetujui atau menyepakati jadwal Pemilu digelar 14 Februari 2022. Namun menurutnya, adanya usulan penundaan dianggap hal yang biasa. 

"Cuma yang namanya wacana terus berkembang itu biasa. Nah apa yang disampaikan Gus Muhaimin terkait penundaan itu bukan berarti mendelegitimasi keputusan di Komisi 2 bersama pemerintah," kata Jazilul dalam diskusi yang disiarkan secara daring, Selasa (12/4/2022). 

Menurutnya, apa yang diusulkan Cak Imin agar menunda pemilu hanya sekedar tawaran saja. Terlebih setelah menerima masukan dari para pengusaha. 

"Tetapi semacam tawaran ke publik karena setelah bertemu dengan banyak orang utamanya pengusaha pelaku ekonomi itu," tuturnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, para pengusaha yang bertemu dengan Cak Imin merasa khawatir jika pemilu tetap digelar maka akan situasi ekonomi menjadi beku. 

"Melihat bahwa pemilu 2024 bisa menjadi tanda kutip, belum tentu nanti dikaji bisa menjadi hal yang membuat ekonomi kita freeze beku," tuturnya. 

Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya. 

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022). 

Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya. 

"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," imbuhnya. 

Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

Selain itu, pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pemerintah akan segera membahas berbagai persiapannya dengan kedua institusi tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Tok! DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Sumut | Selasa, 12 April 2022 | 16:38 WIB

MKD Segera Panggil Anggota DPR yang Tonton Bokep saat Rapat Vaksin

MKD Segera Panggil Anggota DPR yang Tonton Bokep saat Rapat Vaksin

News | Selasa, 12 April 2022 | 16:36 WIB

Rektor UI Ari Kuncoro Jenguk Ade Armando yang Babak Belur Dihajar Massa Saat Aksi 11 April 2022 di Depan Gedung DPR

Rektor UI Ari Kuncoro Jenguk Ade Armando yang Babak Belur Dihajar Massa Saat Aksi 11 April 2022 di Depan Gedung DPR

News | Selasa, 12 April 2022 | 16:09 WIB

Foto Lagi Tonton Video Porno Tersebar, Anggota DPR Nangis Kejer, Fraksi PDIP sampai Kasihan

Foto Lagi Tonton Video Porno Tersebar, Anggota DPR Nangis Kejer, Fraksi PDIP sampai Kasihan

News | Selasa, 12 April 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB