Suara.com - Mantan politisi sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean kerap menuai kontroversi atas pernyataannya di media sosial. Ia sempat berurusan dengan hukum karena cuitan 'Allahmu Lemah' yang ia bagikan melalui akun media sosial Twitter yang ia miliki.
Lantas, Ferdinand harus mendekam di penjara selama 7 bulan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan terbukti bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan pada Selasa (5/4/2022).
Meskipun sudah ditahan dan dituntut atas pernyataannya, Ferdinand tetap kembali menuai kontroversi akibat pernyataannya selama masa tahanannya.
Lantas, apa saja pernyataan kontroversial Ferdinand saat menjalani masa tahanan? Simak deretan kontroversi kasus penistaan agama Ferdinand Hutahaean berikut.
1. Berharap divonis bebas bulan depan karena tak betah dipenjara
Ferdinand mengaku bahwa dirinya berharap dapat divonis bebas bulan depan. Ia mengaku bahwa dirinya tidak betah dipenjara dan ingin bersama dengan keluarga saat lebaran.
"Kalau saya ditanya secara pribadi ya maunya bebas. Siapa yang tidak mau bebas. Emang enak dipenjara? Enggak enak bro," ucap Ferdinand.
Ia juga mengatakan bahwa ingin makan ketupat bersama keluarga saat lebaran nanti.
"Ya, pengen lah (lebaran di rumah) pengen makan ketupat di rumah sama opor ayam," lanjut Ferdinand
2. Ngaku di rutan enak
Meskipun dirinya mengaku ingin segera bebas, Ferdinand juga mengaku bahwa di rutan enak hingga memicu kontroversi.
"Enak, di rutan itu kita hidup enak, di kasih makan gratis," ucap Ferdinand usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) siang.
3. Singgung Allah Maha Pengampun
Ferdinand juga kembali menyulut kontroversi ketika dirinya menyinggung bahwa Allah Maha Pengampun dan meminta hakim untuk dapat memberikan pengampunan yang serupa atas khilafnya sebagai manusia.
"Apakah seorang yang keliru, khilaf soal pemahaman tentang Allah harus dipenjara ?, Apakah karena kedangkalan ilmu agama lantas seseorang keliru berpendapat harus diganjar dengan penjara ?," ucap Ferdinand saat sidang.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Berharap Divonis Bebas Pekan Depan karena Tak Betah Dipenjara, Ferdinand Mau Lebaran di Rumah Makan Ketupat
News | Selasa, 12 April 2022 | 18:54 WIB
Ferdinand di Sidang: Allah Saja Maha Pengampun, Apakah Kita Manusia Harus Memenjarakan Orang karena Keliru dan Khilaf?
News | Selasa, 12 April 2022 | 17:54 WIB
Bacakan Pleidoi Kasus Cuitan "Allahmu Lemah", Ferdinand Hutahaean: Saya Spontan Tergoda Bisikan Setan di Telinga
News | Selasa, 12 April 2022 | 16:17 WIB
Guntur Romli: UAS dan Habib Rizieq Bisa Dianiaya di Jalanan! Singgung Peristiwa Ade Armando Dikeroyok
Banten | Selasa, 12 April 2022 | 11:38 WIB
Berulah Lagi, Pendeta Saifuddin Minta Ustaz Abdul Somad Ditangkap: Baru Saya Diam
Riau | Minggu, 10 April 2022 | 12:05 WIB
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil
News | Jum'at, 08 April 2022 | 13:18 WIB
Terkini
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB