Korban Begal Malah Jadi Tersangka, Pengamat Kepolisian: Pemahaman Dasar Hukum Penyidik Lemah

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 April 2022 | 19:41 WIB
Korban Begal Malah Jadi Tersangka, Pengamat Kepolisian: Pemahaman Dasar Hukum Penyidik Lemah
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

Suara.com - Polres Lombok Tengah menjadi sorotan usai menetapkan Murtede alias Amaq Sinta (34) sebagai tersangka pembunuhan pelaku begal. Padahal, tindakan Amaq Sinta dinilai sebagai upaya membela diri dari pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bukti masih minimnya pemahaman dasar hukum di kalangan pejabat Polres Lombok Tengah. Dia juga menyoroti pernyataan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana yang dinilai sangat buruk.

"Makanya penempatan pejabat setingkat Wakapolres harusnya juga memenuhi syarat kemampuan basic publik speaking maupun kemampuan hukum dasar yang mumpuni, bukan asal menempatkan seseorang saja," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (15/4/2022).

Bambang tak memungkiri, tindakan menghilangkan nyawa seseorang dapat dikenakan pasal pidana. Namun, penyidik dalam kasus Amaq Sinta ini semestinya dapat melihat motifnya.

"Harus dilihat motif dan mens rea pelaku sehingga kasus itu terjadi. Di sinilah letak kebijakan atau diskresi dari aparat kepolisian dalam melihat masalah secara menyeluruh," katanya.

"Di situlah letak ketidakbijakan penyidik. Penyidik hanya mendasarkan pada hukum positif, tanpa melihat konteks dan kultur yang ada di masyarakat," imbuhnya.

Atas hal itu, Bambang menilai perlu sanksi tegas terhadap penyidik yang telah menetapkan Amaq sebagai tersangka. Harapannya, hal ini dapat memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi penyidik lainnya untuk lebih profesional.

"Konsekuensinya harus ada yang diberi sanksi agar tak terulang lagi," ungkapnya.

Diambil Alih Polda NTB

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja mengambil alih kasus tersebut. Proses pengambilalihan dilakukan usai kasus tersebut viral dan menuai kritik dari masyarakat.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyebut kasus ini kekinian ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum.

"Sudah ditangani oleh Polda NTB, dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, " kata Djoko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/4).

Peristiwa pembegalan ini diketahui terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, pada Minggu (10/4) dini hari. Ketika itu Amaq Sinta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dihadang dua pelaku begal Oki Wira Pratama dan Pendi.

Di sisi lain, terdapat dua rekan pelaku lainnya atas nama Holiadi dan Wahid yang bertugas mengawasi situasi di sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, Amaq Sinta melakukan upaya bela diri hingga menewaskan dua pelaku begal, Oki dan Pendi. Keduanya tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Sedangkan dua pelaku lainnya, Holiadi dan Wahid berhasil melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Korban Kasus Begal Jadi Tersangka yang Sedang Ramai, Berikut Saran Kabareskrim

Terkait Korban Kasus Begal Jadi Tersangka yang Sedang Ramai, Berikut Saran Kabareskrim

Kaltim | Jum'at, 15 April 2022 | 19:31 WIB

Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB

Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB

News | Jum'at, 15 April 2022 | 16:52 WIB

Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB