Selain Agenda Dakwaan, Anak-Menantu Almarhum Kakek Wiyanto Halim Akan Bersaksi di Sidang Perdana

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 15:52 WIB
Selain Agenda Dakwaan, Anak-Menantu Almarhum Kakek Wiyanto Halim Akan Bersaksi di Sidang Perdana
Anak dan menantu almarhum Wiyanto Halim menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Timur, Senin (18/4/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Para pengeroyok yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/4/2022). Total, ada tiga terdakwa yang akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Marloncius Sihaloho mengatakan, selain pembacaan dakwan, sidang kali ini juga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Total ada dua saksi yang akan memberikan keterangan, yakni anak dan menantu almarhum Wiyanto Halim.

"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi atas nama Virza berserta suaminya. Pemeriksaan saksi untuk pelaku atas nama Reinaldi dan kawan-kawan," kata Marloncius di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak keluarga, kata Marloncius, berharap agar nantinya persidangan dapat berlangsung secara offline. Artinya, ketiga terdakwa dapat dihadirkan langsung di ruang persidangan.

"Dari keluarga pun ingin bahwa persidangan ini kami mengharapkan dapat dilaksanakan secara offline, para terdakwa hadir di ruang persidangan. Kenapa? Kami menilai kalau online sidang menjadi tidak maksimal," sambungnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga Wiyanto Halim juga berharap agar JPU dapat memberikan hukuman maksimal terhadap para terdakwa. Mulai menambahkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"JPU sekiranya dapat menuntut para pelaku ini dengan hukuman yang semaksimal mungkin atau seberat mungkin, jadi tidak menutup kemungkinan menambah pasal yang berhubungan, yang terjadi oleh korban. Seperti Pasal 338 atau disertakan Pasal 354 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," jelas Marloncius.

Sedianya, sidang akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di ruang Ali Said. Hanya saja hingga pukul 14.52 WIB persidangan belum dimulai lantaran ruang Ali Said masih dipakai untuk sidang dengan perkara lain.

Provokasi Teriakan Maling

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan telah menetapkan 9 dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18), F (19), DJ, A, dan HP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Tersangka Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Para Tersangka Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim Jalani Sidang Perdana Hari Ini

News | Senin, 18 April 2022 | 12:49 WIB

Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling

Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling

News | Senin, 21 Februari 2022 | 17:47 WIB

Peran Tiga Provokator Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto, Nyalakan Klakson Hingga Teriak Maling

Peran Tiga Provokator Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto, Nyalakan Klakson Hingga Teriak Maling

News | Senin, 21 Februari 2022 | 12:43 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB