Tak Gentar! PAN Siap Hadapi Laporan Ade Armando Ke Polisi Soal Cuitan Eddy Soeparno

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 09:06 WIB
Tak Gentar! PAN Siap Hadapi Laporan Ade Armando Ke Polisi Soal Cuitan Eddy Soeparno
Potongan video Ade Armando sebelum dikeroyok. (Twitter)

Suara.com - Ketua DPP PAN Saleh Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando lewat kuasa hukumnya terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Sementara di sisi lain, Saleh dan PAN mengaku merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," tuturnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini pun menyatakan, Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI berhak bersuara atau menyuarakan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Hal itu juga sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang MD3 Pasal 224.

"Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," paparnya.

"Segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh saudaraku Eddy Soeparno adalah sebagai anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh undang-undang," sambungnya.

Lebih lanjut, Saleh menilai jika kuasa hukum Ade Armando menyebut Eddy Soeparno tidak dalam kapasitasnya bicara soal dugaan penistaan agama karena duduk di Komisi VII, hal itu dianggap keliru.

"Anggota DPR RI itu di manapun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan. Itulah kenapa di undang-undang tidak disebut spesifik anggota DPR harus bicara sesuai komisinya, tapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPR," tandasnya.

Ade Armando Polisikan Sekjen PAN

Diketahui, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.

"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas! PAN Ancam Laporkan Balik Kubu Ade Armando Termasuk Muannas ke Polisi

Makin Panas! PAN Ancam Laporkan Balik Kubu Ade Armando Termasuk Muannas ke Polisi

News | Rabu, 20 April 2022 | 09:01 WIB

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:54 WIB

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Video | Selasa, 19 April 2022 | 19:45 WIB

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:27 WIB

Kubu PAN Sebut Salah Alamat, Ini Respons Kubu Ade Armando Terkait Cuitan Eddy Soeparno

Kubu PAN Sebut Salah Alamat, Ini Respons Kubu Ade Armando Terkait Cuitan Eddy Soeparno

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:57 WIB

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:58 WIB

Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta

Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB