Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Masa Penahanan Putra Siregar- Rico Valentino Diperpanjang

Rabu, 20 April 2022 | 13:59 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Masa Penahanan Putra Siregar- Rico Valentino Diperpanjang
Masa Penahanan Putra Siregar- Rico Valentino Diperpanjang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.

Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.

Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI