PKS Tidak Puas Kasus Mafia Minyak Goreng Hanya Menyeret Dirjen Kemendag; Jangan Berhenti di Sini Saja

Chandra Iswinarno | Stefanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 16:38 WIB
PKS Tidak Puas Kasus Mafia Minyak Goreng Hanya Menyeret Dirjen Kemendag; Jangan Berhenti di Sini Saja
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

Suara.com - Meski Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga pihak swasta lainnya dalam kasus mafia minyak goreng, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum puas.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak. Dia menyebut, Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pihak swasta yang ditetapkan jadi tersangka mafia minyak goreng ini hanya pelaku lapangan.

"Penangkapan ini kita apresiasi, walaupun tentu kami tidak puas dan mendorong pemerintah jangan berhenti sampai di sini saja. Ini harusnya dijadikan pemerintah sebagai pintu masuk untuk membongkar pemain-pemain inti penyebab utama krisis minyak goreng ini," kata Amin, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, Indrasari tidak bermain sendirian di Kemendag karena setiap keputusan terlebih keputusan strategis soal ekspor-impor bahan kebutuhan pokok harus diketahui oleh atasannya, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung.

"Apakah hanya dirjen saja? Apa dirjen bekerja atas inisiatif sendiri bukan atas kemauan atasannya? Apakah atasannya juga tidak tahu? Presiden Jokowi harus terjun," tegasnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi tiga orang tersangka dari pihak swasta yang menjabat sebagai komisaris dan manajer, Amin meminta pemilik perusahaan juga diperiksa terkait kasus ini.

"Mereka bukan pemilik perusahaan, mereka hanya pelaksana. Apakah mereka berbuat kecurangan itu atas inisiatifnya sendiri atau atas kemauan dari pemilik usaha atau pemegang saham," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah.

Dia ditetapkan bersama tiga orang pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk

Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:35 WIB

Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif

Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif

Riau | Jum'at, 22 April 2022 | 16:27 WIB

Wapres Maruf Minta Harga Minyak Goreng Bisa Kembali Normal

Wapres Maruf Minta Harga Minyak Goreng Bisa Kembali Normal

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB