Diduga Ada Bawahannya Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, Menpan RB: Kalau Terbukti Kami Pecat!

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 07:03 WIB
Diduga Ada Bawahannya Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, Menpan RB: Kalau Terbukti Kami Pecat!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)

Suara.com - Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Polri menetapkan 30 orang tersangka praktik curang dalam seleksi CASN atau CPNS tahun 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan langsung memberhentikan ASN yang terbukti terlibat dalam kecurangan itu.

Sebanyak 30 tersangka yang ditetapkan polisi tersebut terdiri dari 21 orang sipil dan sembilan berstatus sebagai ASN.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).

Tjahjo menerangkan, pemerintah bersama dengan Polri tidak bakal pandang bulu dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait yakni Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Satgas Anti KKN Polri sendiri mengindikasikan akan adanya jaringan dalam kasus tersebut. Ia juga menduga kuat kalau ada keterlibatan anak buahnya dan juga BKN pada jaringan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” ujarnya.

Lebih jauh, Tjahjo tidak mau kalau proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, kemudian malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, ada oknum ASN yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh aparat berwenang.

Kali ini kecurangan juga kembali tercium berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN. Dengan adanya temuan tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan kecurangan tersebut.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” katanya.

Adapun seluruh tersangka yang disangkakan terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 berada di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Sementara di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan TPPU.

Lebih lanjut, sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari seleksi CPNS tahun 2021. Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat.

“Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami Masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Lampung, 58 CASN Setor Uang Ratusan Juta Rupiah

4 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Lampung, 58 CASN Setor Uang Ratusan Juta Rupiah

Lampung | Senin, 25 April 2022 | 13:13 WIB

Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021: 30 Orang Ditangkap, 359 Peserta Lolos Didiskualifikasi

Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021: 30 Orang Ditangkap, 359 Peserta Lolos Didiskualifikasi

News | Senin, 25 April 2022 | 11:34 WIB

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menpan RB Minta ASN Belanjakan THR Di Daerah

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menpan RB Minta ASN Belanjakan THR Di Daerah

News | Sabtu, 16 April 2022 | 16:00 WIB

Kabar Baik! ASN Bisa Tambah Cuti Tahunan Saat Libur Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Kabar Baik! ASN Bisa Tambah Cuti Tahunan Saat Libur Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 10:37 WIB

Sudah Bisa Mudik Lebaran, Menpan RB Bolehkan ASN Ambil Jatah Cuti Tahunan, Ini Alasannya

Sudah Bisa Mudik Lebaran, Menpan RB Bolehkan ASN Ambil Jatah Cuti Tahunan, Ini Alasannya

News | Kamis, 14 April 2022 | 10:23 WIB

ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama Lebaran

ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama Lebaran

News | Kamis, 14 April 2022 | 09:40 WIB

Aturan Kerja ASN se-Indonesia Selama Ramadhan 2022, Mau WFO dan WFH Sama Saja

Aturan Kerja ASN se-Indonesia Selama Ramadhan 2022, Mau WFO dan WFH Sama Saja

News | Jum'at, 01 April 2022 | 20:59 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB