Polisi sendiri menggunakan Pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga untuk menangani kasus ini. Namun akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan melalui restorative justice.
Pilu! Ibu di NTB Dijadikan Pembantu Anak Kandungnya Sendiri, Tak Diberi Uang, Kini Malah Dilaporkan Gegara Curi HP
Rabu, 27 April 2022 | 13:31 WIB
BERITA TERKAIT
Antimainstream! Bukan Buat Ajang Pamer, Sekumpulan Cowok Ini Malah 'Pamer' Ibu Masing-masing Saat Bukber
25 April 2022 | 15:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI