Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional

Fabiola Febrinastri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:20 WIB
Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional
Wali Kota Tangsel, Drs. H. Benyamin Davnie (kiri) dan Wakil Wali Kota Tangsel, H. Pilar Saga Ichsan, S.T. (kanan). (Dok: Pemkot Tangsel)

Suara.com - Demi memastikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan Kota Tangerang Selatan, Tim Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Kota Tangsel akan mengundang badan usaha baik nasional maupun internasional untuk mengikuti sesi tanggapan pasar/market feedback session, yang akan diselenggarakan pada 12 dan 13 Mei 2022.

Peserta dapat memilih untuk menghadiri dua sesi yang disediakan, yaitu
pagi pada 12 Mei 2022 pukul 09.00 – 11.00 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Asia atau dan sore, pada 13 Mei 2022 pukul 15.30 – 17.30 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Timur Tengah dan Eropa.

Proyek KPBU Pengolahan Sampah Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Adapun perkiraan sampah perkotaan yang diterima dan diproses oleh fasilitas adalah kurang lebih 800-1,000 ton/hari.

Ruang lingkup proyek meliputi perancangan, pembangunan, pendanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan serah terima fasilitas kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, setelah berakhirnya masa operasi selama 20 tahun. Pengadaan proyek akan dilakukan melalui skema teknologi terbuka dengan perkiraan nilai sebesar Rp1,7 triliun atau 120 juta Dolar AS.

Proyek akan mengajukan Dukungan Kelayakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Badan usaha yang berminat dapat melakukan registrasi pada https://tinyurl.com/3xmwabsa untuk sesi pagi dan https://tinyurl.com/a8tuh3s5 untuk sesi sore.

Pendaftar tidak dapat mewakili lebih dari satu badan usaha. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 28 April dan akan ditutup pada 10 Mei 2022, pukul 23.59 WIB. Bahan informasi proyek dan informasi tautan Zoom untuk sesi tersebut akan dibagikan melalui tautan terpisah yang akan diberikan setelah registrasi.

Pertanyaan atau informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke alamat email [email protected] dengan menggunakan Bahasa Inggris.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Jadi Duit, Mendagri Minta Pemda dan Masyarakat Meninggalkan Pola Konvesional dalam Pengelolaan Sampah

Bisa Jadi Duit, Mendagri Minta Pemda dan Masyarakat Meninggalkan Pola Konvesional dalam Pengelolaan Sampah

Bisnis | Senin, 18 April 2022 | 07:34 WIB

Gakkum LHK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal di Kota Tangerang

Gakkum LHK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal di Kota Tangerang

News | Jum'at, 01 April 2022 | 22:22 WIB

Pertamina Geothermal Energy Menang IGA 2022 Berkat Pengelolaan Sampah

Pertamina Geothermal Energy Menang IGA 2022 Berkat Pengelolaan Sampah

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 06:42 WIB

Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun

Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon

Pemkot Bandar Lampung Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon

Lampung | Rabu, 16 Maret 2022 | 11:42 WIB

Tidak Bisa Sendiri, Pengelolaan Sampah di Kawasan Wisata Perlu Libatkan Banyak Sektor

Tidak Bisa Sendiri, Pengelolaan Sampah di Kawasan Wisata Perlu Libatkan Banyak Sektor

Lifestyle | Rabu, 02 Maret 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×