6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:37 WIB
6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Satgas Covid-19 akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 diketahui akan segera merevisi aturan protokol kesehatan usai Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk buka masker di luar ruangan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu (18/5/2022).

"Arahan presiden tersebut akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, masa berlaku efektifnya 18 Mei 2022 atau besok," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, mulai hari ini aturan perjalanan dalam dan luar negeri juga akan direvisi, pelaku perjalanan tidak perlu lagi tes Covid-19 jika sudah divaksin lengkap dua dosis.

"Dihapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, dengan catatan telah divaksin dengan lengkap," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI