Dorong Penerapan Elektronifikasi dan Digitalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kemendagri: Pentingnya Pemahaman UU

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Dorong Penerapan Elektronifikasi dan Digitalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kemendagri: Pentingnya Pemahaman UU
Ilustrasi digitalisasi. [Buffik/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami juga mendorong penguatan reformasi perpajakan dan retribusi daerah melalui penyederhanaan jenis PDRD untuk mengurangi biaya administrasi pemungutan," ungkap Fatoni

UU HKPD kata Fatoni diharapkan menjadi bagian dari sinergitas fiskal daerah dalam mendukung fiskal nasional, dengan tujuan agar gerak langkah pusat dan daerah menjadi lebih harmonis.

"Sehingga target-target pebangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat lebih mudah dicapai, sesuai dengan harapan negara dengan cara yang lebih efisien dan lebih efektif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI