Pinjol Ilegal Dana Baik yang Kelola 58 Aplikasi Digulung Polisi, Bos Besarnya Ada di Luar Negeri

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:17 WIB
Pinjol Ilegal Dana Baik yang Kelola 58 Aplikasi Digulung Polisi, Bos Besarnya Ada di Luar Negeri
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terungkap berdasar laporan dari empat korban. 

"Kemudian para tersangka dalam kasus ini yang tadi kita tampilkan ada kurang lebih 11 orang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut penuturan Zulpan, perusahaan pinjol ilegal ini memiliki 58 aplikasi. Beberapa di antaranya bernama Jarikaya, Dana Baik, Getuang, Untung Cepat, dan Rupiah Plus.

"Daftar aplikasi pinjol yang dioperasikan para tersangka cukup banyak ada 58," ungkapnya.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Zulpan menyampaikan, para tersangka yang ditangkap sebagian besar berperan sebagai peneror.

Mereka melakukan teror lewat pesan singkat dengan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah apabila tidak membayar pinjaman. 

"Saat penagihan para tersangka menggunakan kata-kata, ancaman ke nasabah bahwa akan disebar data dirinya ke seluruh kontak yang membuat nasabah takut," ujar Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengemukakan bahwa pimpinan perusahaan pinjol ilegal tersebut kekinian masih dalam pengejaran. Berdasar hasil penyelidikan yang bersangkutan diduga berada di luar negeri.

"Untuk diatasnya kami belum bisa melakukan penangkapam karena mereka terputus dan mereka tidak ada disini," jelas Aulia.

Kendati begitu, Aulia mengklaim bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan terhadap praktik pinjol ilegal. 

"Tapi kami konsisten akan berantas pinjol sampai kapanpun khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Atas perbuatannya, kekinian 11 tersangka dalam kasus ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 dan atau Pasal 45 Ayat 4 , Pasal 29, Pasal 45B, Pasal 32 Ayat 2, Pasal 46 Ayat 2, Pasal 34 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Wanita Berpakaian Serba Putih Ketuk Pintu Warga di Lampung untuk Minta-minta, Ternyata Terjerat Pinjol

5 Fakta Wanita Berpakaian Serba Putih Ketuk Pintu Warga di Lampung untuk Minta-minta, Ternyata Terjerat Pinjol

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:01 WIB

Wanita Bercadar Putih Ungkap Alasan Minta-minta, Ternyata Terjerat Utang Belasan Pinjol

Wanita Bercadar Putih Ungkap Alasan Minta-minta, Ternyata Terjerat Utang Belasan Pinjol

Riau | Senin, 16 Mei 2022 | 12:45 WIB

Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf

Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf

News | Senin, 16 Mei 2022 | 11:23 WIB

5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak

5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 11:17 WIB

Waspada, Berikut 5 Bahaya Pinjol bagi Penggunanya!

Waspada, Berikut 5 Bahaya Pinjol bagi Penggunanya!

Your Say | Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:05 WIB

Ingin Pinjam Uang Lewat Pinjol? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

Ingin Pinjam Uang Lewat Pinjol? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

Your Say | Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:15 WIB

4 Alasan yang Membuat Seseorang Berani Mengajukan Pinjaman Online

4 Alasan yang Membuat Seseorang Berani Mengajukan Pinjaman Online

Your Say | Jum'at, 13 Mei 2022 | 22:34 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB