Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor PT Summarecon Agung

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:25 WIB
Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor PT Summarecon Agung
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen dalam penggeledahan di Kantor PT. Summarecon Agung (SA) Tbk. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap izin pembangunan apartemen yang telah menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Tim penyidik, kata Ali, masih menghitung uang yang disita dari kantor PT. SA diduga terkait dengan perkara suap ini.

"Masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," ujar Ali.

Untuk barang bukti yang ditemukan, kata Ali, selanjutnya akan dianalisa dan dilakukan penyitaan.

"Untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," kata dia.

Tersangka

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Dalam OTT pun tim satgas KPK menyita uang mencapai 27.258 ribu dolar Amerika Serikat di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta. Uang itu berasal dari tersangka Oon untuk diberikan kepada Haryadi.

"Untuk proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama sampai dengan 22 Juni 2022,"

Haryadi Suyuti ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara, untuk Nurwidhihartana ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Untuk tersangka Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Untuk tersangka Oon Nusihono dititipkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Pejabat PT Antam Hardianto Tumpak Manurung, KPK Usut Proses Kerja Sama hingga Audit Internal Olahan Logam

Periksa Pejabat PT Antam Hardianto Tumpak Manurung, KPK Usut Proses Kerja Sama hingga Audit Internal Olahan Logam

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:58 WIB

Tunggak Pajak Belasan Miliar, KPK Pasang Spanduk Penagihan PAP di PT SDIC Papua Cement

Tunggak Pajak Belasan Miliar, KPK Pasang Spanduk Penagihan PAP di PT SDIC Papua Cement

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:50 WIB

Periksa Saksi, KPK Usut Proses Awal Pengajuan hingga Pencairan Dana Bergulir Fiktif di LPDB-KUMKM

Periksa Saksi, KPK Usut Proses Awal Pengajuan hingga Pencairan Dana Bergulir Fiktif di LPDB-KUMKM

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:22 WIB

Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima

Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima

Kalbar | Senin, 06 Juni 2022 | 21:58 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Begini Respons LPDB-KUMKM

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Begini Respons LPDB-KUMKM

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 21:27 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Kabar Anies Baswedan Terlibat Korupsi Rp 40 Triliun?

CEK FAKTA: Benarkah Kabar Anies Baswedan Terlibat Korupsi Rp 40 Triliun?

Hits | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:24 WIB

Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!

Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules

Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:13 WIB