Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:45 WIB
Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
Ilustrasi uang - besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan (Pixabay/EmAji)

Suara.com - Tahun ajaran baru sangat dinanti oleh PNS karena identik dengan penerimaan gaji ke-13. Sementara itu, besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan dapat kita lihat informasinya dengan jelas, sesuai dengan jabatan masing-masing PNS.

Banyak orang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022, gaji ke-13 PNS akan cair bersamaan dengan tahun ajaran baru di pertengahan tahun 2022. 

Penasaran dengan besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan? Yuk simak rangkumannya yang diambil dari berbagai sumber berikut ini.

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga non-struktural 

  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000; 
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000; 
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000; 
  • Anggota: Rp 18.340.000. 

2. Pegawai non ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat eselon/pejabat: 

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000; 
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000; 
  • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000; 
  • Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 7.517.000. 

3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan: 

Sekolah Dasar-SMP 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 3.219.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 3.613.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000; 

SMA-Diploma I 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 3.842.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.329.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000; 

Diploma II dan Diploma III 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.138.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.657.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000; 

Diploma IV-Strata I (S1) 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.735.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: R 5.394.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000; 

Strata II dan Strata III 

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 5.064.000; 
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.770.000; 
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.769.000.

Demikian penjelasan tentang besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 19:16 WIB

Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022

Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Juni 2022

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:44 WIB

7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja

7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:00 WIB

Penjual Es Batu Nekat Habisi Nyawa Pensiunan RRI Gegara Cemburu

Penjual Es Batu Nekat Habisi Nyawa Pensiunan RRI Gegara Cemburu

Riau | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:02 WIB

Pensiunan Pegawai RRI Madiun Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Asmara di Baliknya

Pensiunan Pegawai RRI Madiun Dibunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Asmara di Baliknya

Jatim | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:58 WIB

Viral Pria Diduga Berseragam PNS Bertindak Arogan, Pukul dan Lempari Kurir Saat Terima Paket COD

Viral Pria Diduga Berseragam PNS Bertindak Arogan, Pukul dan Lempari Kurir Saat Terima Paket COD

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:55 WIB