Siapa Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan? Ini Penjelasan Kemenag

Agatha Vidya Nariswari, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:28 WIB
Siapa Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan? Ini Penjelasan Kemenag
Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)

Suara.com - Program badal haji telah disiapkan oleh pemerintah di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari layanan yang telah disiapkan bagi jemaah haji yang memenuhi kriteria.

Menurut Akhmad Fauzin, terdapat tiga kelompok jemaah haji yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah haji yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Kemudian yang ketiga adalah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” jelas Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Lantas, bagaimana tahapan pelaksanaan badal haji? Fauzin menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui untuk pelaksanaan badal haji.

Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah pukul 11.00 WAS.

Keempat, petugas melaksanakan wukuf lalu dilanjutkan dengan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib sampai seluruh rangkaian selesai. Setelah itu, diakhiri dengan bercukur.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” terang Fauzin.

Pada tahap kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

baca juga

Menurut penjelasan Fauzin, pelaksanaan badal haji ini tidak dipungut biaya.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Fauzin yang juga merupakan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji. Jemaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui WhatsApp center di nomor +966 503 5000 17

61.070 Jemaah

Memasuki hari ke-21 operasional haji 1443 H/2022 M, total 61.070 jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik dari Bandara Jeddah maupun Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 47.488 jemaah sudah berada di Makkah, sisanya masih menjalani Ibadah Arbain di Madinah.

Hari ini, ada 2.866 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam tujuh kloter dan berangkat dari enam embarkasi. Dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (820). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Batam/BTH (450), Lombok/LOP (393), Solo/SOC (36), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (393).

Terkait data jemaah sakit dan wafat di Arab Saudi, Fauzin menyampaikan bahwa dari awal keberangkatan hingga hari ini, ada 558 jemaah yang sakit. Rinciannya, sebanyak 383 orang rawat jalan, 188 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 17 orang dirawat di RSAS.

Untuk jemaah wafat, bertambah satu orang atas nama Alfin Hartini Soengeb, perempuan, 59 tahun nomor paspor C63 99 592, asal kloter 9 Embarkasi Surabaya (SUB 9). “Sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 11 orang,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Ini 3 Tahap dan Alur Pemeriksaan Bagasi Jemaah Haji

Lengkap! Ini 3 Tahap dan Alur Pemeriksaan Bagasi Jemaah Haji

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:21 WIB

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:50 WIB

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:59 WIB

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Sulsel | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:48 WIB

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

×