Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Korban Pemerkosaan WN China, Begini Permintaannya

Senin, 27 Juni 2022 | 15:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Korban Pemerkosaan WN China, Begini Permintaannya
Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Asal Pluit Korban Pemerkosaan, Begini Permintaannya. (Suara.com/M Yasir)

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," bebernya.

L mengaku sempat berencana melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dirinya justru menerima ancaman dan diminta menerima sejumlah uang dari kuasa hukum Mr. K.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ujarnya.

Lebih lanjut, L mengungkap alasan dirinya baru melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran dirinya sempat menjalani trauma healing.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini. Makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," terangnya.

Naik Penyidikan

Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Zulpan menyebut Mr. K dalam kasus ini masih berstatus sebagai terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.

"Naik penyidikan dulu. Kalau naik penyidikan kan udah pasti ada tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar

Zulpan ketika itu juga mengklaim bahwa penyidik telah mengantisipasi apabila Mr. K melarikan diri. Klaim tersebut disampaikan Zulpan saat ditanya terkait ada atau tidaknya upaya pencekalan terhadap Mr. K.

"Itu sudah ada langkah-langkahnya pasti."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI