Holywings menghapus promosi tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Pihak kepolisian menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut.
Itulah daftar kontroversi Holywings mulai dari pelanggaran PPKM hingga promosi miras yang berujung penistaan agama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat