Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:44 WIB
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
Massa pengunjuk rasa dari berbagai elemen menuju Gedung DPR pada Selasa (28/6/2022). Mereka menuntut dibukanya draf RUU KUHP yang akan disahkan wakil rakyat. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Massa pengunjuk rasa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat mulai memadati depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

Berdasarkan pantauan Suara.com, demonstran mulai memadati depan Gerbang Gedung DPR sekira pukul 15.15 WIB. Mereka datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya dan mengibarkan bendera kampusnya.

Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]
Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Sebelum massa tiba, kepolisian telah memasang kawat berduri di sepanjang gerbang gedung DPR-MPR. Serta dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian. Massa pengunjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung TVRI.

Kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju depan DPR. Saat longmarch mereka menyanyikan lagu Biru Tani.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu.

Saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI

Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:24 WIB

Komisi III Pastikan RUU KUHP Akan Dibawa ke Paripurna pada Juli 2022 Mendatang

Komisi III Pastikan RUU KUHP Akan Dibawa ke Paripurna pada Juli 2022 Mendatang

DPR | Senin, 27 Juni 2022 | 12:48 WIB

RUU KUHP Jadi Upaya Pemerintah Susun Sistem Rekodifikasi Hukum Pidana Nasional

RUU KUHP Jadi Upaya Pemerintah Susun Sistem Rekodifikasi Hukum Pidana Nasional

News | Senin, 14 Juni 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×