DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:05 WIB
DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan
Ilustrasi peta Papua. (Shutterstock)

"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing2 dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja tentang DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja.

Diketahui tiga DOB itu ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing ibu kota bertempat di Merauke, Nabire dan Jayawijaya.

"Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke. Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya," tutur Junimart, Selasa (28/6/2022).

Berikut cakupan wilayah kabupaten di tiga provinsi tersebut:

1. Provinsi Papua Selatan

  1. Kabupaten Merauke
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Mappi
  4. Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

  1. Kabupaten Nabire
  2. Kabupaten Paniai
  3. Kabupaten Mimika
  4. Kabupaten Puncak Jaya
  5. Kabupaten Puncak
  6. Kabupaten Dogiyai
  7. Kabupaten Intan Jaya
  8. Kabupaten Deian

3. Provinsi Papua Pegunungan

  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Pegunungan Bintang
  3. Kabupaten Yahukimo
  4. Kabupaten Tolikara
  5. Kabupaten Mamberamo Tengah
  6. Kabupaten Yalimo
  7. Kabupaten Lani Jaya, dan
  8. Kabupaten Nduga

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Pembentukan DOB Papua Bisa Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI