Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:45 WIB
Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan
Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Ciderai Nilai Kemanusiaan. (Facebook)

Gaji Fantastis

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI