Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:45 WIB
Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT
Logo ACT. [Dok.Antara]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami dugaan penyelewengan dana yang terjadi di dalam tubuh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dugaan tersebut muncul serising turunnyahasil investigasi Majalah Tempo mengenai adanya dugaan dana yang dihimpun ACT untuk kepentingan pribadi, termasuk gaji para petinggi ACT yang bernilai hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya.

Hingga PPAT ikut menganalisis segala transaksi yang dilakukan oleh ACT. Dari hasil analisanya ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh ACT

Berikut fakta-faktanya:

1. PPATK temukan transaksi dana menyimpang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan analisis yang sudah lama ia lakukan sebelumnya, setelah ditelurusi, ditemukan adanya transaksi yang menyimpang, seperti kasus terorisme.

Ivan mengatakan jika transaksi yang dilakukan ACT diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak semestinya.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.

2. Aliran dana untuk aktivitas terlarang

Lebih lanjut Ivan mengatakan jika pihaknya telah memberikan hasil analisisnya kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Densus dan BNPT.

Terkait adanya penyimpangan dana yang digunakan untuk aktifitas terlarang, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak yang terkait.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

3. Densus 88 masih melakukan penyelidikan

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PPATK.

Mengenai adanya penyelewengan dana yang digunakan untuk aktifitas tindak pidana terorisme, pihaknya belum memberikan jawaban apa-apa, karena dugaan-dugaan tersebut masih perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program  ACT

Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT

| Rabu, 06 Juli 2022 | 08:30 WIB

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:52 WIB

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:50 WIB

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

| Rabu, 06 Juli 2022 | 06:40 WIB

Cerita Mahfud MD Pernah Ikut Promosikan Kegiatan ACT: Didatangi Ke Kantor Hingga 'Ditodong' Di Masjid

Cerita Mahfud MD Pernah Ikut Promosikan Kegiatan ACT: Didatangi Ke Kantor Hingga 'Ditodong' Di Masjid

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 04:35 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB