ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:44 WIB
ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP
ICW menilai Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menunjukan itikad buruk karena tidak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK. [Dok. KPK]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menunjukan itikad buruk karena tidak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK. Lili seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

Lili seharusnya menjalani sidang etik sebagai terperiksa pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Namun, majelis etik dewas KPK akhirnya menunda sidang lantaran Lili menghadiri kegiatan dinas di Bali.
Terkait itu ICW menilai Lili tidak menghormati Dewas KPK.

"Absennya, saudara Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Sebetulnya, kata Kurnia, agenda kedinasan Lili di Bali dapat digantikan oleh Pimpinan KPK lainnya. Dimana, jadwal sidang etik Lili pun dipastikan sudah diinformasikan sebelum adanya dinas agenda Lili di Bali.

"Apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ucap Kurnia

Selain itu, kata Kurnia, tidak hadirnya Lili dalam sidang etik kemarin seharusnya dapat dipertanggungjawabkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, kata Kurnia, Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Lili hadir dalam forum di Bali itu.

"Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK," kata Kurnia.

Maka itu, ICW merekomendasikan agar Dewas KPK dapat memberikan teguran kepada Pimpinan KPK lainnya untuk kooperatif. Dengan tujuan tidak menghambat sidang etik Lili yang akan berjalan.

"Agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," kata dia.

baca juga

Dipanggil 5 Juli

Sepatutnya Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.

"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayjen Purn Achmad Marzuki Dilantik Jadi Pj Gubernur, Koalisi: Melukai Hati Rakyat Aceh

Mayjen Purn Achmad Marzuki Dilantik Jadi Pj Gubernur, Koalisi: Melukai Hati Rakyat Aceh

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 11:20 WIB

MAKI Meminta Lili Pintauli Siregar 'Tidak Berbohong' Saat Jalani Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

MAKI Meminta Lili Pintauli Siregar 'Tidak Berbohong' Saat Jalani Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:37 WIB

Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Bakal Disidang Gegara Tiket Nonton MotoGP

Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Bakal Disidang Gegara Tiket Nonton MotoGP

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:29 WIB

Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK

Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK

Lampung | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:08 WIB

Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli

Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:00 WIB

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Terperiksa Sedang Dinas Ke Bali

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Terperiksa Sedang Dinas Ke Bali

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:43 WIB

Jelang Sidang Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli, Dewas KPK Bicara Soal Dugaan Upaya Suap

Jelang Sidang Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli, Dewas KPK Bicara Soal Dugaan Upaya Suap

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:32 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×