Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT

Rabu, 06 Juli 2022 | 15:26 WIB
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp 250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.

Kekinian semenjak Ahyudin digulingkan pada 11 Januari 2021, ACT melakukan sejumlah perbaikan struktural di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama 3 tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina, masa jabatannya hanya 4 tahun, dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI