Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Filantropi Disarankan Hati-hati Kelola Dana Umat

Siswanto | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:13 WIB
Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Filantropi Disarankan Hati-hati Kelola Dana Umat
Lembaga kemanusiaan ACT tengah menjadi sorotan pasca diturunkannya laporan Majalah Tempo yang menyatakan ada dugaan penyalahgunaan dana umat di lembaga tersebut. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

Suara.com - Para pengelola dana umat di berbagai lembaga filantropi diimbau berhati-hati serta memiliki kepekaan nurani dan sifat amanah dalam pengelolaannya.

“Mengandalkan sikap kerja profesional saja belum memadai. Semakin besar dana umat yang dihimpun dan dikelola haruslah menjadikan lembaga yang mengelolanya lebih hati-hati dan mawas diri," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama M. Fuad Nasar, hari ini.

Pernyataan Fuad sehubungan dengan adanya laporan dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap. Dalam laporan investigasi Tempo, sejumlah pimpinan organisasi itu mendapat fasilitas seperti gaji besar hingga kendaraan operasional mewah.

Fuad mengatakan negara telah memiliki aturan perizinan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan lembaga yang mengelola dana umat dan sumbangan masyarakat pada umumnya.

Regulasi itu harus menjadi panduan serta diaplikasikan bagi semua lembaga filantropi di Indonesia sebagai upaya mencegah adanya penyelewengan dana.

"Regulasi adalah panduan yang harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh lembaga yang berkepentingan," kata dia.

Selain itu, Sesditjen mengingatkan pentingnya penyempurnaan sistem pengawasan, audit dan kejelasan sanksi. Hal ini untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan integritas lembaga pengelola dana umat.

"Ke depannya memang dipandang perlu penyempurnaan regulasi untuk lebih menjaga transparansi, akuntabilitas dan integritas lembaga yang mengelola dana umat serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Digital dan Filantropi Generasi Cashless

Zakat Digital dan Filantropi Generasi Cashless

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:15 WIB

Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan

Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan

Foto | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:00 WIB

Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?

Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 07:15 WIB

Dari Gamifikasi Hingga Live Streaming: Intip Tren Filantropi Digital yang Digandrungi Gen Z

Dari Gamifikasi Hingga Live Streaming: Intip Tren Filantropi Digital yang Digandrungi Gen Z

Lifestyle | Minggu, 28 September 2025 | 09:56 WIB

Filantropi Modern: Lebih dari Sekadar Donasi, Ini Manfaatnya Bagi Hidup Anda

Filantropi Modern: Lebih dari Sekadar Donasi, Ini Manfaatnya Bagi Hidup Anda

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:22 WIB

Ketergantungan Batu Bara Hambat Transisi Energi, Filantropi Diminta Turun Tangan

Ketergantungan Batu Bara Hambat Transisi Energi, Filantropi Diminta Turun Tangan

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Inisiatif Filantropi Sambungkan Senyuman Telkomsel Raih Penghargaan Global Gartner Awards 2025

Inisiatif Filantropi Sambungkan Senyuman Telkomsel Raih Penghargaan Global Gartner Awards 2025

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:59 WIB

BAZNAS RI Terus Mendorong Penguatan Ekosistem Filantropi Nasional Berbasis Ilmu

BAZNAS RI Terus Mendorong Penguatan Ekosistem Filantropi Nasional Berbasis Ilmu

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 22:15 WIB

Sucor AM Tumbuhkan Investasi Sosial, Rp 9,41 Miliar Disalurkan Lewat Program Anak Pintar

Sucor AM Tumbuhkan Investasi Sosial, Rp 9,41 Miliar Disalurkan Lewat Program Anak Pintar

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 13:39 WIB

Konglomerat Dato Sri Tahir Buka-bukaan Usai Bertemu Prabowo dan Bill Gates Pekan Lalu

Konglomerat Dato Sri Tahir Buka-bukaan Usai Bertemu Prabowo dan Bill Gates Pekan Lalu

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:46 WIB

Terkini

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB